Kejari Tator Hentikan Kasus KDRT melalui Keadilan Restoratif

*Tersangka dan korban sepakat berdamai

Kejari Tator Hentikan Kasus KDRT melalui Keadilan Restoratif
Proses mediasi atau pengentian tuntutan melalui keadilan restoratif yang dilakukan oleh Kejari Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dalam perkara KDRT. (IST)






KABAR.NEWS, Makale - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menghentikan sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan pendekatan Restorative Justice.


Restoratif justice atau keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait, untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Tator, Ariel Denny Pasangkin mengatakan, tersangka dalam perkara ini adalah Frobel Sandalangi alias Obel. Dia diduga memukul dan menendang istrinya sehingga dia dilaporkan ke polisi.


Ariel menjelaskan, keadilan restoratif dilakukan setelah Jaksa Agung menyetujui permohonan Kejari Tator terkait kasus ini. Tersangka dan korban maupun pihak terkait pada Kamis (17/2/2022) telah dipertemukan secara virtual.


"Setelah melakukan pertemuan dengan jaksa maka dilakukan Restoratif Justice, dicapai kesepakatan jika tersangka dan korban akan berdamai dan berjanji untuk hidup rukun bersama kembali secara harmonis serta membuka lembaran baru sehingga laporannya ditutup setelah melalui proses," kata Ariel dalam keterangan tertulisnya, Kamis.


Kasus KDRT ini berawal ketika Obel hendak ke luar rumah dan korban mempertanyakan alasan suaminya tersebut. Korban menayakan suami hendak ke mana sebab ia ingin meminjam hand phone.


Bukannya menjawab pertanyaan istri atau korban, tersangka Obel justru tiba-tiba marah dan langsung meninju lengan sebelah kiri korban sebanyak dua kali. Korban langsung jatuh tersungkur di lantai.


Tak puas memukul istri, tersangka juga menendang bagian dada korban sebanyak dua kali dan juga menendang kaki istrinya tersebut sebanyak dua kali.


Penulis: Febriani/B