Kejari Tator Ajak LSM Terlibat Pemberantasan Korupsi
Disampaikan saat diskusi bersama LAKI

Diskusi yang dihadiri oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tator di Rantepao, Dery Fuad Rahmat juga pengurus inti LAKI, dipimpin oleh Kepala Kejari (Kajari) Tator tersebut membahas beberapa program kerja sama dalam memberantas korupsi di lingkup wilayah Kabupaten Torut.
Kajari Tator, Jefri P. Makapedua mengatakan, pertemuan ini lebih dalam membahas tentang langkah langkah atau tindakan apa yang akan dilakukan ke depan dengan kerja sama apa yang perlu ditingkatkan di dalam menegakkan hukum.
"Kegiatan hari ini adalah bentuk dan fungsi peranan Kejaksaan di dalam melakukan koordinasi dan kerja sama terkait dengan lembaga-lembaga masyarakat yang ada, khususnya bersama pengurus DPC LAKI Kabupaten Toraja Utara untuk bersama-sama mendiskusikan langkah-langkah ke depan apa yang harus
kami lakukan," ungkap Jefri.
Menurut Jefri, kerja sama yang dijalin bersama LAKI yang paling utama adalah bersama-sama dalam memberikan informasi dan laporan temuan yang di dapati oleh LAKI di lapangan saat mendapatkan suatu kejadian tindak pidana.
"Informasi atau laporan dari LAKI tentu bisa kita terima dan kalau memang memenuhi syarat peraturan hukum yang ada, tentu bisa kita tindak," terangnya.
Harapan kejaksaan, katanya, dengan adanya pertemuan dan diskusi dengan lembaga DPC LAKI dengan niat dan tujuan untuk bisa bersama-sama melakukan pengawasan yang terkait dengan program pemerintah dan pembangunan pemerintah yang sedang berjalan.
"Diharapakan agar penyalahgunaan wewenang yang bisa mengakibatkan adanya kerugian negara bisa kita hindari dan bisa kita cegah sehingga bisa bersih dari perbuatan curang (korupsi), untuk apa, ya untuk pembangunan betul-betul bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Toraja
Utara," harapnya.
Senada dengan itu, Kacabjari Tator di Rantepao, Derry Fuad Rahmat dalam kesempatan itu mengatakan sangat mendukung langkah yang dilakukan Kejari dalam rangka mencegah terjadinya korupsi di wilayah Torut dan mengapresiasi terbentuknya organisasi anti korupsi LAKI di Torut.
"Diharapkan LAKI ke depannya bisa bekerja sama dalam mencegah korpusi dan bahkan bisa melaporkan hasil temuan di lapangan dengan disertai beberapa data bukan dalam bentuk surat kaleng," pinta Derry.
Dijelaskan Derry bahwa, salah satu kendala yang dialami dalam melakukan tindakan karena laporan yang masuk terkadang kurang data sehingga pihaknya kesulitan dalam melakukan tindak lanjut.
Bahkan, terkadang laporan yang masuk ke Kejari Tator tidak jelas. Olehnya itu, dirinya berharap pengurus LAKI bisa membantu dalam penanganan dan atau pencegahan terjadinya korupsi di wilayah Torut.
"Kami mendukung dengan terbentuknya LAKI di Torut, karena akan sangat membantu dalam mencegah terjadinya korupsi di wilayah Torut dan kami siap kerja sama. Apalagi kami di Kecabjari Rantepao, tenaga yang ada masih sangat terbatas, padahal di wilayah Torut ada banyak kasus yang harus ditangani sehingga dengan hadirnya LAKI diharapkan dapat mendukung kami dalam mencegah terjadinya korupsi," pungkas Deri Fuad.
Sementara Ketua DPC LAKI Torut, Pendeta Danny Saud menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejari Tator dalam mencegah terjadinya korupsi, dengan melibatkan dan terbuka dengan organisasi penggiat anti korupsi seperti LAKI yang saat ini telah terbentuk di Torut.
"Kami sangat mendukung program Kajari Tana Toraja yang saat ini sedang mewacanakan Toraja Bebas Korupsi dan ini merupakan hal yang luar biasa, dan tentu hal ini sesuai harapan masyarakat. Untuk itu saya mengajak semua LSM, ormas dan masyarakat mari kita mendukung program Kejari Tator, menuju WBK," pungkas Danny Saud.
Penulis: Febriani/B