Kejari Sinjai Didesak usut Dugaan Fee Proyek 20 Persen Hingga Insentif Nakes
Massa juga menggelar unjuk rasa di Polres Sinjai

KABAR.NEWS, Sinjai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Kamis (23/9/2021), kembali didatangi para pendemo yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI).
Aksi unjuk rasa ini tak lain untuk mendesak korps Adhyaksa mengusut sejumlah dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme di Bumi Panrita Kitta. Salah satu isu yang disoroti LSM adalah dugaan fee 20 persen dari setiap proyek.
Sekretaris GMBI Sabir mengklaim ada dugaan korupsi di Pemkab Sinjai yang menjadi perhatian Dit Tipikor Bareskrim Mabes Polri dan harus ditindak lanjuti oleh kejaksaan. Dia juga menyebut dugaan korupsi pembangunan Islamic Centre Sinjai.
"Dugaan kasus pembangunan Islamic Centre, Gedung IFK Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, pemotongan dana kapitasi dan potongan insentif tenaga kesehatan, penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oknum pejabat daerah terkait pembangunan Tower Telekomunikasi, gugaan gratifikasi dan permintaan fee proyek 20 persen yang dilakukan ULP kabupaten Sinjai kepada penyedia jasa yang diduga diserahkan kepada bupati," sebut Sabir di Kejari Sinjai.
Olehnya itu, Sabir meminta aparat penegak hukum mengambil langkahpenyelidikan dan memeriksa sebagaimana beberapa kasus yang disampaikan oleh GMBI.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai (Kajari) Ajie Prasetya yang menerima langsung perwakilan massa GMBI, berjanji menindak lanjuti sejumlah aspirasi tersebut.
"Aspirasinya kami terima dan kami jadikan laporan pengaduan dari GMBI yang tentunya kami butuhkan data-data dan dukungan moril yang bilamana nanti, kita telah turun melakukan proses penegakan hukum, kami meminta bantuannya untuk memberikan informasi-informasi dan kami butuhkan adalah sinergitas," jelas Ajie.
Selain di Kejari Sinjai, massa GMBI juga mendatangi Mapolres Sinjai dengan tuntutan yang sama. Kemudian pendemo bergerak ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai.
Penulis: Syarif/B