Kejari Sinjai Datangkan 3 Ahli usut Dugaan Korupsi Rusun ASN

Jaksa juga sudah memeriksa kontraktor

Kejari Sinjai Datangkan 3 Ahli usut Dugaan Korupsi Rusun ASN
Rusun ASN Pemkab Sinjai di Kelurahan Bongki, Sinjai Utara. (KABAR.NEWS/Syarif)






KABAR.NEWS, Sinjai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Sulawesi Selatan, mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN).


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai Ajie Prasetya mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor atau rekanan dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


"Indikasi awalnya itu pasca dibangun tahun 2018 ditemukan adanya kebocoran, keretakan, rusaknya beberapa bagian dinding dan plafon mulai berjatuhan sehingga dinilai kualitas bangunan rendah," ujar Ajie Prasetya kepada KABAR.NEWS, Selasa (5/10/2021).


Penyidik Kejari Sinjai juga mendatangkan saksi ahli untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Rusun ASN yang terletak di Kelurahan Bongki, Sinjai Utara itu.


"Saat ini kami meminta keterangan 3 orang saksi ahli untuk mengetahui jumlah kerugian negara dalam pembangunan Rusun ASN ini, masing-masing ahli pidana, ahli fisik dan ahli konstruksi bangunan," sebutnya.


Pembangunan Rusun ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN tahun 2018 yang dikelola oleh Kementerian PUPR Pusat, dengan anggaran khusus untuk Kabupaten Sinjai sebesar Rp13,8 miliar.


Sekadar diketahui, Rusun ini diperuntukkan bagi ASN yang bertugas di kabupaten Sinjai dan belum punya rumah.


Penulis: Syarif/A