Kejari Makale Ikuti Pelantikan Timsus HAM Kejagung
- Secara virtual

KABAR.NEWS, Makale - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah 18 orang anggota Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi manusia Yang Berat (Timsus HAM) secara virtual dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku di Aula Kejari Makale, Rabu (30/12/2020).
18 Timsus HAM tersebut dipimpin Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Wakil Ketua), Ali Mukartono; Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Sekretaris Timsus HAM), Raja Nafrizal; Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Koordinator Timsus HAM),Yuspar; serta terdapat 7 (tujuh) Ketua Tim.
Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkrit Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat, sejalan dengan arahan Presiden RI pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI dan peringatan Hari HAM sedunia Tahun 2020.
Pembentukan Timsus HAM ini juga hendak menegaskan kembali komitmen dan dukungan penegakan hukum oleh Kejaksaan sebagai bentuk penghormatan, pengakuan, dan pemenuhan terhadap HAM yang merupakan suatu keharusan dalam upaya melindungi harkat dan martabat kemanusiaan.
Pada kesempatan tersebut Jaksa Agung RI, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus beserta jajarannya yang telah berkerja keras melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka penanganan dugaan pelanggaran HAM berat yang selama ini dilakukan.
"Saya mengetahui kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas saudara-saudara tidak diragukan lagi, sehingga saya yakin Timsus HAM ini akan mampu menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik. Saudara-saudara sekalian merupakan representasi dari Kejaksaan yang dipandang sebagai aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM yang berat," terang Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Berkenaan dengan hal tersebut, keberadaan Timsus HAM dimaksudkan untuk mengumpulkan, menginventarisasi, dan mengidentifikasi, sekaligus memitigasi berbagai permasalahan atau kendala yang menjadi hambatan, serta merumuskan rekomendasi penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.
Sehingga Jaksa Agung berharap kehadiran Timsus HAM akan mampu mengakselerasi dan membuat terobosan-terobosan hukum sebagai solusi dari permasalahan yang ada, sehingga dugaan pelanggaran HAM yang berat dapat diselesaikan secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan bahwa untuk mewujudkan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas khusus ini, dan juga minta agar Timsus HAM dapat lebih mengintensifkan komunikasi dengan Komnas HAM dan kementerian/lembaga terkait lainnya secara sinergis, terencana, dan terpadu.
Melalui niat dan ikhtiar baik ini, Jaksa Agung yakin dan optimis, Timsus HAM akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta memegang kepercayaan yang telah disematkan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.
Jaksa Agung berharap pula, upaya tersebut akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan atas nama pribadi maupun institusi, mengucapkan selamat bertugas kepada jaksa yang baru dilantik.
"Laksanakanlah tugas yang telah dipercayakan di pundak saudara-saudara dengan penuh kesungguhan, ketulusan, keikhlasan, kejujuran, dan penuh rasa tanggung jawab. Bekerjakeraslah dengan sepenuh hati, karena kepada kita sekalianlah harapan besar masyarakat di gantungkan. Ingatlah apa yang saudara-saudara kerjakan akan disaksikan oleh banyak pihak dan pada akhirnya juga akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kelak di kemudian hari," tandas Bur.
Penulis: Febriani/C