Kecolongan, Tahanan Polres Jeneponto Kabur dari Penjara
*Kabur menggunakan kunci sel

KABAR.NEWS, Jeneponto - Seorang tahanan kasus pencurian emas berhasil kabur dari rumah tahanan (rutan) Polres Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kasat Tahti Polres Jeneponto, Iptu Munir membenarkan hal tersebut. Pelaku yang diketahui bernama Ahmad warga Kabupaten Bantaeng melarikan diri pada Sabtu (16/4/2022) usai Salat Subuh.
"Iya, ada-ada benar," kata Iptu Munir kepada KABAR.NEWS via telepon.
Menurut Munir, pelaku tersebut bisa kabur karena diduga gembok sel dan pintu masuk tidak terkunci. Belum lagi, kata dia, suasana sel tengah sunyi. Sejumlah tahanan lain hingga petugas yang berjaga sedang tertidur pulas.
"Ada petugasnya. Tapi mungkin tertidur ki," jelasnya.
Moment itu kemudian dimanfaat oleh Ahmad. Berdasarkan rekaman CCTV, Ahmad terlihat mengambil kunci yang tak jauh dari sel. Kunci tersebut diduga lupa diambil oleh petugas yang berjaga.
"Di dalam kan ada dua gemboknya, ada dua kunci pintu, di luar dengan di dalam. Yang didalam ini ternyata waktu kita lihat di CCTV, ternyata kunci itu dia lupa ambil. Jadi teman-teman tahanan lainya tidur, akhirnya dia cari bagaiaman bisa ambil itu kunci," terangnya.
Kendati demikian, kaburnya Ahmad tak lepas dari kelalaian petugas yang menjaga waktu itu. Ia mengaku pihaknya sudah Kecolongan.
"Maksudnya begini, kalau saya lihat ini orang jaga yang lalai. Kalau cara kaburnya, gembok tidak terkunci. Itulah saya bilang, karena kelalaian petugasnya," ucapnya.
Hingga kini, kata dia, pihaknya sudah melakukan pencarian termasuk menghubungi pihak keluarga Ahmad. "Kita sudah mencari pelaku," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/B