Kata Kasatpol PP Jeneponto Usai Gusur Pedagang Pasar Karisa

Sudah 2 Minggu Lakukan Pemberitahuan

Kata Kasatpol PP Jeneponto Usai Gusur Pedagang Pasar Karisa
Salah satu pedagang yang lapaknya dibongkar paksa. (Kabar.News/Akbar Razak)






KABAR.NEWS, JENEPONTO -  Puluhan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jeneponto melakukan penertiban terhadap Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di sekitar kawasan Pasar Karisa, Jumat (13/11/2020). 

Dalam penertiban itu, aparat melakukan pembongkaran paksa terhadap lapak PKL yang masih tetap berjualan di tempat yang tidak diperuntukan untuk berdagang.

Kepala Satpol PP dan Damkar Jeneponto, M Nasuhan mengatakan, pembongkaran lapak terhadap korban kebakaran telah dilakukan sejak dua hari terakhir ini.

"Di hari kedua penertiban lapak di pasar darurat ini pascakebakaran," ujarnya kepada Kabar.News.

Dia mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran lapak tersebut, pihaknya telah menyampaikan kepada para pedagang sejak dua minggu lalu. Namun, kata dia, para pedagang tak mengindahkan itu.

"Mereka yang digusur itu pedagang yang membandel. Hampir satu dua minggu disampaikan bahwa yang ada tempatnya di dalam pasar darurat itu, silahkan masuk. Tapi masih belum melakukan, tidak mau pindah sehingga Satpol PP melakukan penertiban yang sifatnya menjalani tugas peraturan Bupati," jelasnya.

Kata dia, lapak yang dibongkar tersebut yang berada di atas trotoar, di taman, dan di pinggir-pinggir pagar."Termasuk trotoar dan termasuk tempat -tempat yang dilarang memang, ada di taman dan ada juga dipingiran-pinggiran pagar yang sama sekali dilarang," ucapnya.

Dia mengaku, bahwa lapak yang telah dibongkar itu berjumlah ratusan. Kata dia, ada beberapa pedagang yang telah memiliki lapak di dalam pasar darurat, namun tetap juga menjual diluar pasar. 

"Kalo lapak yah! ratusan lapak yang dibongkar yang berjualan di luar, walaupun ada tempatnya di luar. Karena prinsipnya kalo di luar yah laris jualanya," tukasnya.

Sementara itu, para pedagang yang lapaknya dibongkar akan diarahkan untuk masuk ke dalam pasar darurat. Jika ada yang beralasan bahwa tidak memiliki lapak, kata dia, itu bohong.

"Dimasukan ke dalam pasar dan itu sudah ada tempatnya, dan kalo pun beralasan tidak ada tempat, itu hanya alasan," pungkasnya.


Penulis: Akbar Razak/B