Kasus Pimpinan KPK Diduga Peras SYL naik Tahap Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?

* Penyidik Polda Metro Jaya juga memakai pasal gratifikasi dan suap

Kasus Pimpinan KPK Diduga Peras SYL naik Tahap Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bertemu Mentan Syahrul Yasin Limpo di GOR Bulu Tangkis. (IST)

KABAR.NEWS, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pemerasan terhasap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penyelidikan menjadi penyidikan.

 
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL naik tahap penyidikan setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Artinya bakal ada tersangka dalam kasus ini.


"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).


Ade menjelaskan, gelar perkara kasus ini dilakukan pada Jumat, 6 Oktober kemarin. Dari proses itu terungkap, eks Mentan SYL tidak hanya diperas, pimpinan KPK juga diduga menerima gratifikasi dan suap. 


Dengan begitu, penyidik Polda Metro Jaya menerapkan tiga pasal dalam tahap penyidikan kasus dugaaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.


Melansir Kumparan, Tiga pasal tersebut yakni Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dalam jabatan, atau Pasal 12 huruf B tentang gratifikasi, atau Pasal 11 tentang suap dalam UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP.


Kombes Ade melanjutkan, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa 6 saksi dalam perkara dugaan pemerasan dan suap tersebut. Mereka adalah SYL, ajudan, hingga sopirnya.


Meski demikian, penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka dilakukan dalam proses penyidikan


Sebelumnya, eks Mentan SYL melaporkan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Perkara ini mencuat saat KPK mengusut dugaan rasuah di Kementerian Pertanian.


Dugaan pemerasan pimpinan KPK semakin heboh, ketika beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri sedang berbincang dengan SYL di sebuah lapangan Bulu Tangkis.


Saat konferensi pers kasus Wali Kota Bima pada Kamis (5/10/2023), di kantor KPK, Firli tiba-tiba bicara soal tudingan pemerasan tersebut. Ia membantah pernah memeras Syahrul.