Kasus Penggelapan Mamin, Polres Jeneponto Periksa Wakil Ketua DPRD 

Irmawati diperiksa sebagai saksi.

Kasus Penggelapan Mamin, Polres Jeneponto Periksa Wakil Ketua DPRD 
Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, Aipda Ahmad Saleh. (Foto: KABAR.NEWS/Akbar Razak)

KABAR.NEWS, Jeneponto - Satuan Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resort Jeneponto memeriksa Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin. Irmawati diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan anggaran makan minum (Mamin) DPRD Jeneponto sebesar Rp 500 juta dilakukan oleh Bendahara DPRD Jeneponto, Freman.


Irmawati membenarkan jika dirinya diperiksa sebagai saksi di Polres Jeneponto. Irmawati mengaku dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan pada pukul 09.00 Wita.


"Jam 9 pagi tadi Senin (17/5/2021)," ujarnya saat dikonfirmasi KABAR.NEWS via telepon.


Ia menyebutkan, pemanggilan dirinya ke Polres untuk dimintai keterangan seputar pertemuan mereka dengan Freman sesaat sebelum kejadian.


"Iya, kronologi pertemuan saya dengan Freman," tuturnya.


Terpisah, Kepala Tipidkor Polres Jeneponto, Aipda Ahmad Saleh membenarkan terkait pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irmawati. 


"Ia kami melakukan pemanggilan Irmawati Zainuddin sebagai saksi terkait dengan dugaan penggelapan uang sebanyak Rp500 juta yang dilakukan oleh terlapor Freman. Namun untuk materinya sendiri, kami mohon maaf tidak bisa membeberkannya," ungkapnya kepada wartawan di Mapolres Jeneponto.


Ia mengaku bahwa pemanggilan saksi ini guna melakukan tahap penyelidikan atas adanya dugaan terlibatnya pihak lain.


"Untuk saat ini, kita masih dalam status tahap penyelidikan untuk mengikuti dugaan terlibatnya pihak-pihak terkait dengan perkara ini," terangnya.


Kendati demikian, penyidik saat ini sudah memeriksa beberapa saksi atas penggelapan anggaran tersebut.


"Tentunya sejauh ini, pihak kami telah memeriksa sebanyak 3 orang saksi dan semuanya masih dalam lingkup DPDR Jeneponto sendiri," terangnya.


Lebih jauh, Aipda Saleh mengatakan jika terlapor belum diketahui keberadaannya.


"Untuk yang terlapor sendiri, kami belum mengetahui persis dimana ia berada, dan pihak lain pun belum ada yang keterangan yang kita peroleh, seperti kerabat atau pun pihak lainnya," pungkasnya.

Penulis: Akbar Razak/B