Kasus Pencabulan kembali Terjadi di Jeneponto, Kini Pelakunya Sopir Mobil
Terjadi dalam dua hari terakhir

KABAR.NEWS, Jeneponto - Dugaan tindak asusila atau pencabulan anak bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kabupaten Jeneponto, Sulsel. Kasus-kasus ini dilaporkan terjadi dalam rentang dua hari terakhir.
Kali ini, perbuatan kurang ajar tersebut dilaporkan terjadi di Kecamatan Bontoramba. Polres Jeneponto telah menerima laporan kasus asusila ini.
"Iye, betul ada dugaan pencabulan," kata Kanit PPA Polres Jeneponto Uji Mughni saat dikonfirmasi KABAR.NEWS via telepon, Senin (21/6/2021).
Uji tak menjelasakan secara detail. Namun yang pastinya, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. "1 Jam yang lalu (ada laporan, red)," lanjutnya.
Dari informasi yang dihimpun, korban yang diduga dicabuli ini adalah anak bawah umur dan baru akan duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
Sedangkan, terduga pelaku pencabulan bernama Masdar (35) yang merupakan sopir mobil angkot.
Pelaku telah ditangkap Tim Buser Polres Jeneponto dipimpin Ipda Abdul Rasak. Pelaku kini diamankan di ruang Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Jeneponto.
Sebelumnya, peristiwa pencabulan kembali terjadi, dimana seorang bocah di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diduga telah menjadi korban asusila terhadap seorang pria berusia 23 tahun.
Pria berinisial AL diduga tega menggauli bocah perempuan yang baru berusia 13 tahun itu ternyata adalah sepupunya sendiri. AL merupakan warga di Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Peristiwa terjadi pada Sabtu (19/6/2021).
Penulis: Akbar Razak/B