Kasus Covid-19 di Parepare Menurun, TP Imbau Warganya Taat Prokes

PPKM Parepare Jadi Level 2

Kasus Covid-19 di Parepare Menurun, TP Imbau Warganya Taat Prokes
Wali Kota Parepare Taufan Pawe. (IST)






KABAR.NEWS, Parepare - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menghasilkan dampak positif. Jumlah kasus positif Covid-19 alami penurunan.


Dari data satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Parepare per tanggal 21 September 2021, tersisa 11 kasus aktif, di mana 8 orang menjalani isolasi mandiri, 2 orang sedang dirawat di RS Sumatri dan 1 orang di RSUD Andi Makkasau.


"Turunnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Parepare tidak lepas dari kerjasama berbagai pihak yang didukung oleh kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," tulis Wali Kota Parepare Taufan Pawe, pada akun media sosial instagram resmi miliknya @taufanpawe, Rabu (22/9/2021).


Wali Kota dua periode itu juga menyampaikan, turunnya jumlah kasus aktif Covid-19 karena dibarengi kesadaran masyarakat untuk melakukan suntik vaksin.


"Jadi masyarakat yang belum vaksin, agar segera mendatangi puskesmas terdekat. Insya Allah ketika telah melakukan suntik vaksin, maka akan terbentuk herd immunity. Selain itu, kehidupan kemasyarakatan akan pulih kembali yang akan diikuti dengan kebangkitan ekonomi," tandasnya.


Kepala daerah bergelar doktor ilmu hukum ini berharap, meskipun jumlah kasus aktif covid-19 menurun, masyarakat tetap diminta menegakkan protokol kesehatan. 


"Jangan lengah, tetap disiplin dan tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan," imbaunya.


Sekadar diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Parepare saat ini berada pada level II. Hal itu berdasarkan surat edaran tim gugus covid-19 bernomor: 060/52/GT.COVID19, berlaku mulai tanggal 21 september hingga 4 oktober 2021 mendatang.


Penulis: Arsyad/C