Kapolres Sinjai Bantah akan Bubarkan Acara Pernikahan
Klaim sekadar imbauan

KABAR.NEWS, Sinjai - Kapolres Sinjai, Sulawesi Selatan, AKBP Iwan Irmawan memberikan penjelasan soal pesan berantai yang beredar di WhatsApp Grup (WAG).
Pesan berantai itu terkait larangan menggelar acara pernikahan. Dalam broadcast tertulis, kapolres melarang warga untuk melakukan hajatan pernikahan di tengah pandemi Covid-19. Jika digelar, maka polisi akan membubarkan.
Menurut Iwan, pesan berantai yang mencatut institusinya itu terlalu berlebihan. Dia mengaku tidak pernah menulis pesan WA sebagaimana yang beredar.
"Jadi bukan pelarangan tapi sifatnya hanya imbauan dan kalau bisa, ya cukup acara akad nikah yang dihadiri keluarga terdekat saja dan tetap jaga dan menerapkan Prokes Covid-19," kata Iwan dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).
Selain itu, kata Iwan, warga Sinjai yang akan menggelar pernikahan diminta tidak mengundang atau menghadirkan orkes musik atau Electone yang dapat menundang keramaian dan kerumunan masyarakat untuk menonton.
Iwan berharap kepada masyarakat Sinjai tetap disiplin protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, demi mencegah penularan Covid-19.
Penulis: Syarif/B