Kantor NasDem Dirusak, 2 Mahasiswa UNM dan 5 dari Unhas Ditangkap

Beberapa warga sipil

Kantor NasDem Dirusak, 2 Mahasiswa UNM dan 5 dari Unhas Ditangkap
Mobil ambulans milik Partai NasDem diduga dibakar massa pendemo di Jalan Andi Pangerang Pettarani Makassar, Kamis (22/10/2020). (KABAR.NEWS/Reza Rivaldy)






KABAR.NEWS, Makassar - Polisi menangkap 11 mahasiswa yang diduga sebagai provokator perusakan Kantor DPD NasDem Kota Makassar, membakar mobil ambulans partai serta merusak fasilitas umum.

 

Penangkapan tersebut terjadi pasca aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja berakhir ricuh antara warga dan massa pendemo, di Jalan Andi Pangerang Pettarani Makassar, Kamis (22/10/2020) malam.


Dari data Polrestabes Makassar, Jumat (23/10/2020), sebelas mahasiswa tersebut berasal dari berbagai kampus, termasuk 2 mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), 5 mahasiswa Unhas dan 3 berasal dari STIEM Bongaya. Satu lainnya belum diketahui.


Baca juga: Kerusuhan Kampus UNM, Rektor Minta Usut dan Tangkap Pelaku Perusakan 


Selain mahasiswa, Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriyadi Idrus mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan 6 pelajar dan 4 warga sipil yang diduga sebagai provokator aksi ricuh tersebut.


"21 total orang diamankan, 11 mahasiswa, 6 pelajar, 4 warga. Ini gabungan bukan saja hanya mahasiswa UNM," ujar Supriyadi saat dihubungi KABAR.NEWS, Jumat.


Polisi melakukan pengamanan saat demo berujung ricuh di depan Kampus UNM, Kamis (22/10/2020)
Polisi melakukan pengamanan saat demo berujung ricuh di depan Kampus UNM, Kamis (22/10/2020). (KABAR.NEWS/Reza)

Sementara, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat UNM Burhanuddin mengklaim bahwa mahasiswa kampus almamater orange ini sama sekali tak terlibat saat demo ricuh tersebut. Lokasi unjuk rasa menolak UU kontroversial ini berada di area UNM, yang berhadapan kantor DPD NasDem.


Pimpinan UNM telah berkoodinasi dengan dengan pengurus lembaga mahasiswa. Dari hasil koordinasi itu, kata Burhanuddin, massa yang melakukan perusakan tersebut bukan dari UNM karena tak memakai jas almamater.


Baca juga: Kapolda Tuding "Aliansi Makar" Provokator Demo Ricuh di Sekitar UNM


"Saat ini kami duga aksi bentrok yang terjadi semalam bukan merupakan mahasiswa dari UNM Makassar, karena biasanya mahasiswa kami mengenakan jas almamater. Aksi tadi malam tidak ada yang mengenakan jas almamater," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10/2020).


Sejauh ini UNM masih menunggu informasi terbaru dari pihak yang berwajib. Burhanuddin mengatakan, polisi dan keamanan kampus senantiasa melakukan koordinasi.


Para oknum mahasiswa yang diamankan berinisial IR (18), AM (21), AAP (18), AMT (17), MF (18), AMR (18), EP (20), MS (18), GA (18), MA (18) dan TA (21). Mereka diduga terlibat dalam pengrusakan sejumlah fasilitas kantor hingga pembakaran ambulans, menjarah barang elektronik milik DPD NasDem Makassar.


Penulis: Reza Rivaldy/A