Kamar Mandi Akan Direnovasi, Eks Sekretaris MA Pukul Petugas Rutan KPK
KPK berencana akan melakukan renovasi kamar mandi tahanan.

KABAR.NEWS, Jakarta - Terdakwa kasus penyuapan peradilan yang juga eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi membuat masalah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi memukul petugas Rutan KPK karena tidak terima akan adanya renovasi kamar mandi untuk tahanan.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan terkait pemukulan dilakukan Nurhadi terhadap petugas rutan. Ia mengatakan kejadian pemukulan terjadi pada Kamis (28/1/2021) di Rutan Ground A Gedung KPK Kavling C-1, Jakarta Selatan.
"Benar, diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas Rutan KPK," ujarnya dikutip dari detik.com, Jumat (29/1/2021).
Ia mengaku saat kejadian pemukulan ada sosialisasi oleh petugas Rutan KPK terkait rencana perbaikan kamar mandi untuk tahanan. Aksi pemukulan dilakukan Nurhadi disaksikan petugas Rutan lainnya.
"Diduga Nurhadi salah paham terkait penyampaian dilakukan petugas rutan saat sosialisasi terkait rencana renovasi kamar mandi," ucapnya.
Ali menyebut pihak Rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud.
"Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.