Kabar Baik! Kemensos Perpanjang Bansos Tunai Hingga Juni 2021

Nilainya berkurang jadi Rp200 ribu

Kabar Baik! Kemensos Perpanjang Bansos Tunai Hingga Juni 2021
Penerima Bantuan Sosial Tunai Kemensos. (Ilustrasi/Kemensos)






KABAR.NEWS, Medan - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga bulan Juni 2021.

Perpanjangan tersebut diungkapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara Meski untuk sementara dana bantuannya lebih kecil, yakni Rp200 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).


"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari di Medan, Jumat (13/11/2020) dikutip dari Antara.


Perpanjangan penyaluran BST dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi Covid-19.


Jumlah dana yang lebih sedikit atau Rp200 ribu dari Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020, mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.


"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu," ujar Mensos.


Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).


"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," katanya.


Diketahui, nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu  per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.