Jumat Keramat, Jaksa Geledah Kantor Dinas Pendidikan Jeneponto
Dugaan korupsi rehabilitasi sekolah

KABAR.NEWS, Jeneponto - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto, pada hari yang "keramat, Jumat (3/12/2021).
Pantauan KABAR.NEWS di lokasi, penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 09.45 WITA. Ada tiga ruangan yang digeledah oleh penyidik, di antaranya ruang kepala dinas, Nur Alam, ruang Kabid TK-SD dan ruang bendahara kantor yang beralamat di Jalan Abdul Jalil Sikki itu.
Terlihat sejumlah dokumen diamankan penyidik.
Satu persatu berangkas diobok-obok oleh penyidik. Begitu juga dengan sejumlah rak penyimpanan berkas.
Saat ruangannya digeledah, Kepada Dinas Pendidikan Jeneponto Nur Alam, diketahui tak berada di tempat.
Sekadar diketahui, pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana proyek rehabilitasi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus tahun 2019 dengan anggaran Rp39 miliar.
Penyidik kejaksaan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiganya ditahan di Rutan Jeneponto. Jaksa menyebut sudah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto Nur Alam sebagai saksi.
Penulis: Akbar Razak/A