Jukir Liar Makassar Pukul Pengunjung Mal karena Tarif Parkir
Sempat cekcok

KABAR.NEWS, Makassar - Juru parkir (Jukir) liar kembali berulah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kali ini Jukir berinisial AP ditangkap polisi usai menganiaya seorang pengunjung Mal Panakkukang, Jumat (7/5/2021) malam.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Jerry mengatakan, korban penganiyaan sempat cekcok dengan Jukir karena mengeluhkan tarif parkir yang diminta. Menurut korban, tarif yang dipatok Jukir tidak sesuai dengan aturan.
"Pelaku seorang jukir itu tidak terdaftar atau parkir ilegal meminta sejumlah uang lebih dari tarif parkir biasanya, tidak sesuai. Sehingga terjadi perselisihan, tidak lama pelaku langsung memukul korban pada bagian wajah dan lengan," kata Jerry kepada wartawan di kantornya, Jumat malam.
Kata Jerry, korban memberikan uang parkir senilai Rp2 ribu, namun pelaku tidak mau menerimanya dengan alasan tarif parkir itu tidak cukup.
"Berawal korban memberikan Rp2 ribu tapi pelaku dia minta Rp3 ribu lagi, jadi total tarifnya Rp5 ribu. Korban mengeluh dan akhirnya cekcok. Korban mengalami luka pada dahi, bibir dan lengan," jelasnya
Tak lama setelah kejadian, petugas pun langsung mengamankan pelaku ke kantor Polsek Panakkukang. Serta korban disarankan oleh polisi untuk melakukan
visum.
AP pun kini masih diperiksa intensif oleh petugas Unit Reskrim Polsek Panakkukang. AP terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan anacaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Penulis: Reza Rivaldy/B