Jepang Larang Kedatangan Orang Asing Hingga Akhir Januari
- Cegah strain baru Corona

KABAR.NEWS, Tokyo - Pemerintah Jepang akan melarang semua Warga Negara Asing (WNA) masuk ke negara tersebut mulai Senin, 29 Desember 2020, untuk mencegah penyebaran varian baru Virus Corona.
"Larangan tersebut akan berlaku hingga akhir Januari," kata pernyataan Pemerintah Jepang yang dikutip Nikkei Asia, Sabtu (26/12/2020).
Selain itu, warga negara Jepang dan orang asing yang tinggal di Negeri Sakura, akan diizinkan untuk kembali ke negara tersebut.
Kebijakan Jepang menutup kedatangan orang asing hingga Januari, disebabkan kekhawatiran strain baru Corona yang telah menular di berbagai negara. Termasuk kasus baru yang ditemukan di Malaysia dan Singapura.
Hingga Jumat, 25 Desember 2020, Jepang melaporkan ada lima orang yang melakukan perjalanan dari Inggris telah dipastikan terinfeksi varian baru Corona.
Jepang juga menangguhkan visa jangka panjang untuk semua warga negara. Sebelum kebijakan ini, mereka yang datang dari luar negeri diwajibkan karantina 14 hari.
Sebelum membuat keputusan, Perdana Menteri Yoshihide Suga membahas tanggapan terhadap deteksi jenis baru dengan pejabat kementerian kesehatan selama sekitar 20 menit.
Suga telah memberi isyarat pada hari Jumat bahwa dia akan mengeluarkan langkah-langkah baru untuk menahan penyebaran strain baru.