Jeneponto Kini Berstatus Zona Kuning Covid-19
Warga diminta tetap taat protokol kesehatan

KABAR.NEWS, Jeneponto - Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan penanganan kasus Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir mengalami penurunan positif.
Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Susanti Mansyur, mengatakan, penanganan kasus Covid-19 saat ini dapat dikendalikan. Hal itu berkat kerja sama antara pihak, termasuk tingkat Satgas di tingkat provinsi.
"Alhamdulillah, dari data yang terlihat, penanganan Covid-19 di Kabupaten Jeneponto, kita dapat menekan dan mengendalikan secara baik penyebaran Covid-19. Tentunya, kita bersinergi dengan beberapa pihak terkait, termasuk Satgas Covid tingkat Provinsi," ujar Susanti dalam keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021).
Meski demikian, dari peta penyebaran Covid-19 Jeneponto saat ini terlihat berada pada status zona kuning, sehingga, pelarangan ibadah sudah ditiadakan.
"Terlihat dari data, Jeneponto sudah berada di zona kuning sehingga, pelarangan melakukan ibadah sudah tidak ada lagi. Namun, kita tetap bijak dengan mengedepankan protokol kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, Sekertaris daerah (Sekda) Jeneponto Syafruddin Nurdin mengatakan, dari hasil pemaparan tersebut, bisa menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan kegiatan.
"Dari laporan Kadis Kesehatan, menjadi rekomendasi bagi pimpinan dan kita semua dalam hal pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak sudah dapat kita laksanakan. Namun, tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.
Ia pun menambahkan, dalam rangka persiapan jelang Idul Fitri dan pelaksanaan HUT Kabupaten Jeneponto bisa terlaksana.
"Tentunya, ini bisa terlaksana, dalam rangka persiapan hari raya Idul Fitri 1442 H dan Final Check Pelakasanaan Hari Jadi Jeneponto ke- 158 tahun," tambahnya. Mantan Kepala Dinas Jeneponto itu mengajak warga Butta Turatea melakukan doa bersama bagi korban Kapal Selam KRI Nanggala 402.
"Mari kita doa bersama, bagi seluruh ABK KRI Nanggala 402 yang telahdinyatakan gugur dalam menjalankan tugas negara," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/C