Jenderal Andika Perintahkan Pecat 3 Anggota TNI Terduga Penabrak Sejoli

*Dijerat pasal berlapis

Jenderal Andika Perintahkan Pecat 3 Anggota TNI Terduga Penabrak Sejoli
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Twitter/Puspen_TNI)






KABAR.NEWS, Makassar - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tiga anggota TNI AD terduga penabrak dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, untuk dipecat dari kesatuan militer.


Salah satu terduga pelaku merupakan perwira TNI dengan pangkat Kolonel. Ketiganya diduga menabrak dua sejoli bernama Handi Harisaputra (18) dan Salsabila (14) yang berboncengan di Jalan Nasional Nagreg, Desa Ciaro, Kabupaten Bandung pada Rabu (8/12/2021). 


Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan, ketiga anggota TNI terduga pelaku penabrak dua sejoli kini sedang menjalani pemeriksaan di pos militer kodam masing-masing.


"Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum Anggota TNI AD tersebut," ujar Prantara Santosa dalam keterangan persnya dikutip dari Kumparan, Sabtu (25/12/2021).


Kasus itu menjadi sorotan karena jenazah mereka ditemukan di aliran Sungai Serayu di lokasi yang berbeda. Keduanya diduga dibuang hidup-hidup oleh terduga pelaku setelah terlibat kecelakaan dengan mobil mini bus yang ditumpangi ketiga anggota TNI. 


Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap. Jarak dua jasad ini sekitar 16 Km. Jasad mereka ditemukan pada Sabtu (11/12/2021). Proses penyidikan oleh Polri dan TNI masih terus dilakukan.


Pratama menjelaskan, ketiga terduga pelaku juga dijerat pasal berlapis. Pasal-pasal itu adalah Pasal 310 UU LLAJ (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun), lalu Pasal 181 KUHP (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan).


Berikut identitas terduga pelaku penabrak dua sejoli:


- Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

- Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

- Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.