Jelang Nataru, Petugas Temukan Mamin Kedaluwarsa di Pasar Bolu Toraja 

- Sidak oleh tim terpadu

Jelang Nataru, Petugas Temukan Mamin Kedaluwarsa di Pasar Bolu Toraja 
Sidak petugas pada salah satu pedagang di Pasar Bolu, Toraja Utara, Senin (20/12/2021). (KABAR.NEWS/Febriani)






KABAR.NEWS, Rantepao - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Natarut) Tim Terpadu Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan, menemukan makanan dan minuman (Mamin) yang expired atau kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Bolu, Rantepao, Senin (20/12/2021).


Tim terpadu terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan Torut dan beberapa OPD melakukan sidak pengawasan bahan makanan dan makanan olahan, baik itu pangan segar asal tumbuhan, makanan olahan yang mengandung formalin dan makanan olahan layak jual.


"Dari beberapa toko yang didatangi telah ditemukan produk makanan atau minuman yang kedaluwarsa dan telah diperintahkan kepada pengelola toko serta karyawannya untuk mengumpulkan produk yang sudah expired untuk ditukarkan kepada distributor barang (kampas) atau dimusnahkan," kata Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Torut Maraya saat inspeksi.


Sidak ini kata Maraya, untuk melindungi masyarakat Torut dari bahan makanan berbahaya dan juga menjaga stabilitas harga pasar jelang Nataru.


"Upaya ini dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dalam mengkonsumsi bahan segar maupun olahan, disisi lain juga kita menjaga stabilitas harga pasar agar tidak ada pedagang yang mempermainkan harga menjelang perayaaan menjelang hari Natal dan tahun baru," katanya. 


Senada dengan itu, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Torut Semuel S. Rompon mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini ialah bagaimana melindungi masyarakat dalam mengkonsumsi bahan segar maupun olahan menjelang Nataru.


Samuel menyebut ada enam titik lokasi sidak yaitu pasar tradisional bolu, pasar pagi, pasar sore, retail modern (Alfamidi, Indomaret, Mitra Bungkang, dll) dan pengusaha besar yang bergerak di bidang pangan.


"Adapun harapan sesuai instruksi bapak Bupati agar memastikan makanan yang menjelang Natal dan tahun baru itu berkualitas dan aman dikonsumsi masyarakat, apabila didapati produk yang kedaluwarsa maka akan dilakukan penindakan dan pembinaan sesuai tingkat pelanggaran," tandas Samuel.


Penulis: Febriani/B