Jelang Nataru, Iksan Larang Warga Jeneponto Jual Petasan

- Demi keamanan

Jelang Nataru, Iksan Larang Warga Jeneponto Jual Petasan
Bupati Kabupaten Jeneponto, Iksan Iskanda. (KABAR.NEWS/Akbar Razak)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) kerap diiringi pesta kembang api, petasan dan mercon di berbagai negara termasuk di Indonesia. 


Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melarang warga dan atau pedagang musiman untuk menjual petasan karena alasan keamanan. 


Hal itu ditegaskan oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, saat ditemui KABAR.NEWS di kantornya, Rabu (23/12/2020).

"Dilarang menjual mercon-mercon, kembang api dan lain sejenisnya," ujarnya.


Larangan ini untuk menghindari adanya gangguan keamanan serta bahaya lainnya petasan. Soal sanksi bagi orang yang kedapatan menjual petasan, dia mengaku belum berpikir ke arah situ. 


"Kita imbau dulu, kenapa langsung sanksi-sanksi, mudah-mudahan tidak ada yang menjual," kata Iksan.


Penulis: Akbar Razak/B