Jatanras Polrestabes Makassar Ciduk 6 Polisi Gadungan Pemeras Warga
Modusnya sebagai Polantas

KABAR.NEWS, Makassar - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, membekuk 6 polisi gadungan yang kerap memeras dan melakukan perampokan.
Para polisi gadungan itu masing-masing bernama M. Rasul (29), Imran Tahrira (21), Rival (24), Syahrul Aldila (32), Aldi Febrian (18), dan Muh. Alsabani Chair (19). Mereka diamankan polisi dua lokasi berbeda, di Jalan Sungai Cerekang dan Jalan Veteran, Kota Makassar, Senin (5/4/2021) dini hari. (Baca juga: Ingin Rebut Senjata Polisi, Perampok di Makassar Ditembak)
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, penangkapan kelompok polisi gadungan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban aksi pemerasan para pelaku.
"Mereka ini mengaku sebagai anggota polisi lalu lintas, jadi korbannya saat itu sedang ingin membeli makanan lalu diberhentikan, menanyakan surat-surat kendaraan. Pelaku juga ini sempat memukul korban," kata Nasrullah saat dikonfirmasi kepada wartawan, Senin (5/4/2021).
Setelah korban tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, pelaku kemudian membawa kendaraan korban hingga meminta uang senilai Rp800 ribu untuk bisa menebus kendaraan. (Baca juga: FOTO: Penerapan Tilang Elektronik di Makassar)
"Para pelaku ini meminta uang untuk jaminan supaya motor korban bisa dikembalikan," ungkap Nasrullah.
Para pelaku pun kini sudah berada di Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut.
Penulis: Reza Rivaldy/B