Jadi Copet Spesialis Pasar,Ayah dan Anak Dibekuk Polisi
Keduanya ditangkap Sabtu (16/1/2021)

KABAR.NEWS, MAROS - Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tanralili, Polres Maros di Pimpin Kanit Reskrim Ipda Erwin berhasil mengamankan dua pelaku copet yang kerap beraksi di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Maros,
Pelaku yakni Hendra (45) dan JK (18) yang diketahui merupakan bapak dan anak kerap beraksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan sasaran Pasar Pasar Rakyat yang ada di Kabupaten Maros. Keduanya ditangkap Sabtu (16/1/2021).
“Jadi Pelaku ini merupakan bapak dan anak. Pelaku utama si papak melakukan copet di pasar-pasar rakyat pada hari-hari pasar. Setelah berhasil, barang curian tersebut diserahkan kepada si anak untuk dijual kembali melalui media sosial Facebook” Kata Kanit Reskrim Ipda Erwin, Senin (18/1/2021).
Diketahui Bapak dan anak tersebut terakhir kali melakukan aksi copetnya di Pasar Carangki Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros. Pada aksinya tersebut pelaku mengambil dompet, tas dan telepon genggam milik korban.
“Pada saat setelah melakukan aksi copet di Pasar Carangki, pelaku kemudian ditangkap. Hasil interogasi ditemukan informasi bahwa pelaku sudah sering melakukan aksi copet tersebut diantaranya di Pasar Carangki sebanyak 3 kali, Pasar Batangase 2 kali dan Pasar Camba 1 kali," uangkapnya.
Adapun barang barang yang disita dari pelaku yakni 2 buah handphone dan 1 buah dompet warna cokelat yang diduga barang hasil kejahatan oleh pelaku. Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Tanralili untuk di proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan kami kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.
“Modus pelaku ini memang menyasar pasar pasar yang ramai pengunjung utamanya pada hari pasar,jika sudah ada target korban. Pelaku mengikuti dan memepet korban kemudian mengambil barang barang miliki korban,” ujar Ipda Erwin.
Dilain tempat Kasubbag Humas Bag Ops Polres Maros AKP Abdullah menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati terhadap Aksi kejahatan dalam beraktifitas. Utamanya ditengah pandemi covid-19, dimana perekonomian semakin sulit.
“Tentunya dibarengi dengan potensi kenaikan angka kejahatan. Kami menghimbau agar masyarakat utamanya ibu-ibu supaya tidak terlalu mencolok dalam bepergian. Tidak memakai perhiasan yang mencolok sehingga mengundang orang lain berbuat kejahatan,” imbau Kasubbag Humas.
Penulis : Fahrul/A