Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Keluar Sebelum 13 Januari

Sebelum jadwal vaksinasi serentak seluruh Indonesia.

Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Keluar Sebelum 13 Januari
Polisi menjaga vaksin Covid-19. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)






Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) direncanakan menerbitkan Emergency Use of Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat untuk vaksi Covid-19 asal China, Sinovac. Izin penggunaan darurat vaksin Sinovac dikeluarkan sebelum tanggal 13 Januari 2021 atau sebelum jadwal vaksinasi yang ditetapkan pemerintah. 

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan keluarnya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac direncanakan sebelum jadwal vaksinasi serentak yang diterapkan pemerintah. 

"Kami bersyukur bisa dipastikan (izin penggunaan darurat) akan keluar sebelum tanggal 13 Januari 2021," ujarnya saat jumpa pers disiarkan kanal Youtube. 

Penny mengaku sudah melakukan rapat dengan bersama dengan Tim Komunikasi Evaluasi untuk melihat seperti apa vaksin Covid-19 Sinovac. Hanya saja belum ada konklusi dari rapat tersebut.

Sekadar diketahui, pemerintah akan melakukan vaksinasi serentak seluruh Indonesia pada tanggal 13 Januari 2021. Proses vaksinasi pertama kali akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo bersama jajarannya. Setelahnya, vaksinasi Covid-19 akan menyasar para tenaga kesehatan (nakes).

"Kita ingin vaksinasi dimulai secepat-cepatnya setelah BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat sesuai dengan kaidah-kaidah akademis dan standar WHO," ucapnya.