Ipmil UIN Alauddin Desak Kapolda Sulsel Copot Kapolres Luwu

* Buntut coretan "sarang pungli" dan "sarang korupsi

Ipmil UIN Alauddin Desak Kapolda Sulsel Copot Kapolres Luwu
Aksi unjuk rasa IPMIL UIN Alauddin di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (18/10/2022). (IST)






KABAR.NEWS, Makassar - Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin mendesak Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Nana Sudjana, mengusut dugaan korupsi dan pungutan liar di Polres Kabupaten Luwu.


Desakan itu disampaikan Ketua Umum Ipmil UIN Alauddin, Abdul Hafid, saat mereka menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Selasa (18/10/2022) kemarin.


Menurut Hafid, tindakan Aipda HR yang mencoret kantor Polres Luwu dengan tulisan "sarang pungli" dan "sarang korupsi" mengindikasikan ada sesuatu yang menyimpang di markas kepolisian tersebut.


"Maka dianggap perlu Polda Sulsel untuk melakukan investigasi agar menghasilkan data yang valid dan menghindari dugaan yang terjadi di Polres Luwu," kata Hafid dalam pernyataan sikapnya secara tertulis.


Hafid mendesak Polda Sulsel agar tidak mendiamkan masalah yang terjadi di Polres Luwu. Dia berpendapat, tindakan tegas harus dilakukan untuk menjaga reputasi kepolisian sebagai pengayom masyarakat.


"Gerakan yang hadir ini merupakan suatu bentuk pengawalan sebagai mitra kritis dalam menanggapi kejadian di Mapolres Luwu," kata Hafid.


Jenderal lapangan unjuk rasa Ipmil UIN Alauddin Makassar, Muhammad Reza, menambahkan, pihaknya kembali akan menduduki Mapolda Sulsel apabila tidak ada langkah tegas yang dilakukan terhadap Polres Luwu.


"Kami mendesak Polda Sulsel mengusut tuntas dugaan pungli di Polres Luwu dan mencopot Kapolres Luwu. Apabila tidak ada progres investigasi dari propam, maka kami kembali hadir di Polda Sulsel melakukan unjuk rasa," tegas Reza. 


Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengirim tim dari pengamanan lingkungan internal (paminal) Propam untuk menyelidiki dugaan pungli dan korupsi di Polres Luwu.


"Terkait hal ini kami sudah menurunkan Propam dari Paminal sudah melakukan penyelidikan dan saat ini sudah di Luwu dan kami akan mengecek dan menyelidiki akan kami sampaikan nanti hasilnya," kata Nana, Selasa kemarin.


Nana menjelaskan Polda Sulsel juga belum bisa memeriksa Aipda HR yang mencoret-coret dinding Mapolres Luwu. Hal ini karena mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu itu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi Makassar.