Inspektorat Bidik Oknum BKPSDM Jeneponto Diduga Minta Duit Kenaikan Pangkat

Dugaan pungli ini masih terus diselidiki

Inspektorat Bidik Oknum BKPSDM Jeneponto Diduga Minta Duit Kenaikan Pangkat
Kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto. (Internet)

KABAR.NEWS, Jeneponto - Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) oknum pegawai BKPSDM kepada tenaga kesehatan (Nakes) yang mengurus kenaikan pangkat. 


Kepala Ispektorat Jeneponto Maskur mengatakan, pihaknya telah menerima laporan secara lisan dari Kepala BKPSDM, Basir Bohari, terkait adanya dugaan pungli di instansinya.


"Kalau ada yang dia sampaikan kepada kami bahwa secara tertulis tidak, secara lisan iya dua hari yang lalu, ada yang menduga bahwa di BKPSDM itu ada pungli 500 ribu," ujar Maskur kepada KABAR.NEWS saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.


Inspektorat juga menyarankan agar wartawan yang menaikan berita tersebut dapat membeberkan nama oknum tersebut. Jika sudah diketahui, pihaknya langsung menindaki. (Baca juga: Nakes Keluhkan Oknum BKPSDM Jeneponto Diduga Minta Duit "Pelicin" Kenaikan Pangkat)


"Saya bilang, saya mau ketemu siapa yang angkat berita itu, saya mau diberitahu siapa orang itu (oknum pungli) supaya tidak melebar. Kami langsung tindaki. Tapi sampai sekarang tidak ditahu siapa," kata Maskur.


Bahkan, kata Maskur, setelah mendapat laporan tersebut, tim Inspektorat langsung mendatangi kantor BKPSDM Jeneponto. Satu persatu pegawai ditanya mengenai hal ini. Namun, tak ada dari mereka yang mengaku meminta duit pelicin untuk kenaikan pangkat.


Dia bilang, nakes yang menjadi korban pungli itu juga diminta untuk menyebut siapa oknum tersebut. Jika identitasnya sudah diketahui, maka inspektorat akan langsung mengeksekusi.


"Saya di BKPSDM juga tanya-tanya, ada mako yang mengaku. Bahkan sampaikan mi dengan nakes yang disebut melapor. Kita selesaikan oknumnya," tegasnya.


Oleh karena itu, kata dia, tim-nya hingga saat ini masih menyelidiki dugaan pungli di BKPSDM Jeneponto sampai persoalan ini tuntas.


"Jadi kita juga sementara mencari ini, kalau kita sudah langsung memeriksa kan beda, kita harus selidiki dulu, di mana titik-titiknya," ucap Maskur.


Eks Kabag Hukum Pemda Jeneponto ini menegaskan jika oknum BKPSDM Jeneponto diketahui dan terbukti melakukan pungli, maka ia akan dikenai sanksi. Salah satunya adalah penurunan pangkat.


"Ada dua bisa saja kita rekomendasikan untuk kita turunkan pangkatnya, kalau soal pidananya kan aparat penegak hukum kalau terbukti. Bisa ditunda kenaikan gaji berkalanya atau kita pindahkan di mana tempat-tempat yang bisa terhukum begitu," terang Maksur. (Baca juga: Gaji PNS Jeneponto Terjerat Kasus Narkoba akan Dipotong)


Disamping itu, kata Maskur, jika oknum tersebut tidak terbukti meminta duit pelicin, maka nama baik oknum tersebut bersama instasinya segera dipulihkan.


"Kalau itu terbukti pasti melanggar, kalau itu yes. Tapi kalau tidak namun juga kita harus perbaiki namanya orang kalau memang dia tidak melakukan. Tapi kalau dia melakukan. Kita berikan rekomendasi kepada pak bupati untuk merekomendasikan apakah kita turunkan pangkatnya atau kita pindah," tandas Maskur.


Penulis: Akbar Razak/B