Insentif Nakes Disunat, Kadinkes Jeneponto: Itu Tanpa Perintah, Tak Wajar!

Sebut pemotongan insentif merupakan inisiatif Kepala Puskesmas

Insentif Nakes Disunat, Kadinkes Jeneponto: Itu Tanpa Perintah, Tak Wajar!
Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Syusanty Mansyur. (KABAR.NEWS/Akbar Razak).

KABAR.NEWS, Jeneponto - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Syusanty Mansyur berjanji akan memanggil Kepala Puskesmas Bontoramba, Frida, terkait pemotongan insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 sebesar 60 persen.


"Iya sudah, adakan berita terkait ini, kami juga tidak mau mendengarkan secara sepihak yah. Jadi kita tetap harus berkoordinasi," ujar Syusanty saat ditemui KABAR.NEWS di Rutan Jeneponto, Senin (30/8/2021).


Menurutnya, persoalan itu akan diselesaikan secara baik-baik tanpa harus dibesar-besarkan. Syusanty membenarkan pemotongan insentif ketujuh nakes tersebut merupakan inisiatif pribadi Frida.


Tapi, Syusanty mengklaim pemotongan insentif nakes oleh kepala puskesmas bukan untuk dinikmati sendiri, melainkan hanya dibagikan kepada rekan sejawatnya.


"Sebenarnya itu bukan pemotongan, tetapi adalah satu bentuk inisiatif yang dilakukan oleh kepala puskesmas karena melalui verifikasi oleh Kementerian Kesehatan itu, tidak semua nakes dibayarkan sesuai jumlah orang yang terkonfirmasi positif," klaim dia.


Syusanty juga mengklaim, inisiatif kepala puskesmas menyunat insentif nakes hingga total puluhan juta rupiah, berdasarkan hasil keputusan bersama. Meski nakes yang dipangkas insentifnya membantah bahwa pemotongan itu tidak pernah dibahas sebelumnya.


Mereka memang sering diingatkan Frida, bahwa insentif tersebut wajib disetor kepadanya setelah dicairkan melalui rekening masing - masing. Syusanty berpendapat, apa yang dilakukan oleh bawahannya tersebut merupakan hal positif jika telah disepakati para nakes.


"Kami tidak menganggap ini hal wajar, tapi ini adalah satu inisiatif dan tidak ada perintah. Murni inisiatif yang dilakukan kepala puskesmas. Dan kalaupun ini menjadi kesepakatan, boleh-boleh saja karena sepanjang semuanya sepakat untuk itu," terangnya.


Meski demikian, ia mengaku kebijakan Frida memangkas insentif nakes untuk dibagi-bagi tanpa perintah dirinya selaku pimpinan. Menurutnya, tak semua nakes yang masuk dalam daftar penerima insentif Covid-19.


"Kenapa tidak masuk daftar, karena memang PMK yang ada itu memang nakes-nakes itu ada batas-batasannya. Misalnya, 100 orang, berarti itu hanya 15 orang," katanya.


Dia memastikan, Frida tak pernah melapor ke Dinkes Jeneponto sebelum memangkas insentif nakes untuk dibagikan ke rekan sejawatnya. Sehingga, kejadian ini dianggap di luar jangkauan pihaknya. 


Menurut Syusanti, inisiatif yang dibuat oleh Frida sifatnya spontan. Dia berharap ke depannya hal ini tidaj terulang lagi.


"Jadi pemberitaan ini, baru kita tahu setelah ada berita di media. Tapi kita sudah berkoordinasi mudah-mudahan ini bisa diselesaikan dengan baik, karena atas perintah pimpinan bahwa bukan hal yang wajar sih sebenarnya. Tapi boleh dan tidaknya itu, tergantung dari puskesmas-nya masing-masing. Kalau sepakat, yah kenapa tidak?" katanya.


Olehnya itu, Syusanty berjanji akan menelusuri persoalan ini. Hal itu dilakukan sebagai dasar untuk sanksi yang akan diberikan kepada kepala puskesmas jika terbukti melakukan pelanggaran. Untuk, duit insentif nakes yang dipotong, Syusanti belum menjawab hal itu.


"Jadi Insya Allah nanti kita akan telusuri itu, terkait dengan upaya upaya. Apa ke depannya nanti kita ambil keputusan itu. Tapi, kami belum bisa ambil keputusan apa. Kebenarannya itu sebentar," cetusnya.


Penulis: Akbar Razak/A