Ini yang Dicek KPU Jeneponto saat Verifikasi Administrasi Parpol
- Verifikasi administrasi dimulai sejak 16 Agustus 2022

KABAR.NEWS, Jeneponto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mulai melakukan verifikasi administrasi untuk partai politik kandidat peserta Pemilu Serentak 2024.
Wakil Koordinator Divisi Teknis KPU Jeneponto Mustari mengatakan, verifikasi sudah dimulai sejak 16 Agustus 2022. Tahapan ini akan berlangsung selama sepekan hingga 29 Agustus 2022.
"Cuma adminya bermasalah, tapi alhamdulillah sudah lancar tadi," kata Mustari kepada KABAR.NEWS via telepon, Jumat (19/8/2022).
Mustari menjelaskan bahwa KPU kabupaten memverifikasi partai setelah KPU pusat menyebut ada 24 parpol dinyatakan telah mendaftar.
"Untuk di pusat kemarin dari KPU RI yang dibuatkan berita acara untuk lanjut verifikasi administrasi 2024 partai, itu yang kita verifikasi sekarang kalau ada kepengurusannya di masing-masing kabupaten," jelasnya.
Ditanya soal kesiapannya, Mustari mengaku sudah membentuk tim yang nantinya akan bekerja sesuai petunjuk teknis.
"Alhamdulillah sudah jalan ini, sudah ada tim verifikator kita sudah sesuaikan semua dengan petunjuk teknis," ucapnya.
Dia mengatakan bahwa tim verifikator akan mengecek sejumlah hal-hal penting dalam proses verifikasi administrasi. Salah satunya kesesuaian keanggotaan serta kepengurusan di masing-masing parpol di Jeneponto.
"Yang kita verifikasi itu, keanggotaan, pencocokan E-KTP dan KTA yang sudah diinput oleh Sipol, kemudian potensi kegandaan, potensi tidak memenuhi syarat itu yang kita cari," pungkasnya.
Sekadar diketahui, verifikasi administrasi berlaku untuk semua partai politik kandidat peserta Pemilu 2024. Setelah tahapan ini, KPU akan memverifikasi faktual khusus untuk partai yang tidak lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019.
Penulis: Akbar Razak/B