Ini Susunan Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

* Tim gabungan bentukan pemerintah

Ini Susunan Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) saat mengumumkan Tim Gabungan Indenpenden Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Setkab)






KABAR.NEWS, Jakarta - Tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, akhirnya dibentuk. Tim ini diisi 13 nama yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.


Mahfud mengatakan tim ini dibentuk oleh pemerintaj untuk mengungkap kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.


Tim pencari fakta berisi gabungan dari berbagai organisasi dan kementerian terkait. Salah satu di antaranya adalah mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen (Purn) Doni Monardo.


“Terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ujar Mahfud MD di Jakarta, Senin (3/10/2022) dikutip dari laman Setkab.


Menko Polhukam menyampaikan bahwa hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).


“Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” tandas Mahfud.


Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF Kanjuruhan:


1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua.


2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua.


3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris


4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota.


5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota.


6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota.


7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota.


8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota.


9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota.


10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota.


11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota.


12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota.


13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), sebagai Anggota.