Implementasi Pendidikan Antikorupsi, Bupati Jeneponto: Kita Sudah Punya Perbup
KPK menyebut Pemkab Jeneponto belum memiliki Peraturan Pendidikan Antikorupsi.

KABAR.NEWS, Jeneponto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menindaklanjuti surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan implementasi pendidikan antikorupsi. Sebelumnya, KPK menyebut Kabupaten Jeneponto belum memiliki peraturan implementasi pendidikan antikorupsi.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengaku Kabupaten Jeneponto sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang antikorupsi sejak tahun 2020. Meski demikian, ia mengakui untuk implementasi Perbup tersebut masih perlu dievalusi serta dikaji secara komprehensif.
"Saya menekankan kepada Diknas (Dinas Pendidikan) dan jajarannya agar berkolaborasi dengan seluruh elemen di lapangan khususnya madrasah di bawah kendali Kementerian Agama. Sehingga seluruh program berjalan secara terpadu secara vertikal dan horizontal untuk menemukan metode lebih ampuh dalam mengatasi korupsi," ujarnya saat memimpi rapat terbatas di kantor bupati, Rabu (17/3/2021).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Syafruddin Nurdin menilai bahwa gerakan nasional revolusi mental di breakdown menjadi inovasi daerah untuk menemukan metodologi pemberantasan korupsi.
"Secara efektif dalam bentuk perbup perlu untuk lebih konkrit sampai pada tahap implementasi di satuan pendidikan kita," ujarnya.
Menurut Syafruddin Nurdin, kurikulum dibuat mesti mendapatkan rujukan dari KPK. Alasannya, harus ada pemahaman lebih spesifik tentang pendidikan antikorupsi serta perlu melibatkan semua aparat hukum di daerah untuk bersama-sama menyusun kurikulum.
"Ke depan tidak menutup kemungkinan dalam proses pembelajaran umum, kita hadirkan polisi, jaksa dan lain-lain," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Nur Alam Basir menjelaskan seiring perkembangan regulasi yang ada, semua mata pelajaran mesti menyisipkan muatan antikorupsi.
"Setiap hari Senin wajib dibacakan ikrar antikorupsi oleh peserta didik di semua satuan pendidikan," ucapnya.
Penulis: Akbar Razak/C