Imbas WDP, Danny Ancam Copot Kepala Bapenda dan Diskominfo Makassar
Ada temuan BPK pada dua OPD tersebut

KABAR.NEWS, Makassar - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang merinci segala evaluasi masalah keuangan dan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Dari hasil LHP tersebut, BPK meminta menjatuhkan sanksi terhadap 2 organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar terkait CCTV yang banyak ditemukan tak sesuai.
BPK juga merekomendasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar diberikan sanksi disebabkan dugaan bocornya anggaran Laskar Pajak senilai Rp400 juta. Besaran biaya tersebut dianggap membengkak dari nilai semestinya.
Imbasnya, Laporan Keuangan Kota Makassar pada tahun 2020 diganjar opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK.
Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto memastikan menindaklanjuti temuan tersebut. Dia menyayangkan adanya rekomendasi pemberian sanksi yang menurutnya baru ada dalam sejarah.
Danny, nama akrab Wali Kota Makassar, memastikan akan memberikan sanksi hingga mengancam mencopot Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan dan Kepala Diskominfo Makassar, Ismail Hajjiali. Namun, hal itu tergantung hasil pemeriksaan Inspektorat.
"Maka sanksinya pasti sanksi berat, mudah-mudahan seperti apa yang dibayangkan (pemberhentian jabatan)" tutur Danny di Balai Kota Makassar, Senin (31/5/2021).
Selain itu, Danny mengatakan indikasi bebas korupsi salah satunya jujur dalam LHP BKN. Danny mengatakan harus bebas LHP BPK. Terakhir, bebas LHP Kinerja Inspektorat.
"Saya tidak mengeluh, ini justru sebagai dasar untuk semakin transparan dalam pengelolaan keuangan," katanya.
Pria berlatar Arsitek ini menegaskan upaya risetting sistem Pemkot Makassar pada dasarnya untuk membongkar aib dan kelakuan buruk ASN.
"Salah satu yang saya tunggu dalam risetting adalah LHP BPK, dalam visi-misi Danny-Fatma menuju pelayanan publik bebas indikasi korupsi," pungkasnya.
Penulis: Fitria Nugrah Madani/B