Iksan Iskandar marahi Pejabat Jeneponto belum Kibarkan Bendera Merah Putih

- Termasuk anggota TNI-Polri

Iksan Iskandar marahi Pejabat Jeneponto belum Kibarkan Bendera Merah Putih
Bupati Kabupaten Jeneponto Iksan Iskandar. (KABAR.NEWS/Akbar Razak)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Iksan Iskandar memarahi beberapa pejabatnya karena belum mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-77 tahun.


"Justru banyak rumah pejabat ini yang tidak kasih naik bendera dengan umbul-umbul," kata Iksan Iskandar saat memimpin coffee morning di ruang pola Panrannuanta kantor Bupati Jeneponto, Senin (8/8/2022).


Padahal, dia sudah mengimbau kepada seluruh ASN agar mengibarkan bendera merah putih untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.


"Ada kepala dinas di Jalan Lingkar, ada kepala dinas di jalan sini tidak kasih naik bendera," jelasnya. 


Tak hanya ASN Pemkab Jeneponto, Iksan menuturkan bahwa banyak anggota TNI-Polri juga belum memasang bendera merah putih di depan rumahnya. 


"Ada rumah polisi, rumah tentara itu tidak kasih naik bendera, rumah jaksa, rumah pengadilan tidak kasih naik bendera," tuturnya.


Tak tanggung-tanggung, politisi dari Partai Golkar ini mengancam akan mengevaluasi ASN hingga pejabat jika belum juga mengibarkan bendera.


"Saya kasih batas waktu dengan tanggal 13, kalau masih ada rumah ASN pejabat yang belum menaikan bendera, itu akan menjadi evaluasi tersendiri," tegasnya.


Menurut Iksan Iskandar, para ASN harusnya menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih dulu menaikkan bendera Merah Putih sebagai simbol negara dan menghormati hari kemerdekaan.


"Bagaimana rakyat. Kepala dinas saja tidak kasih naik bendera," terangnya.


Oleh karena itu, Ia lantas memerintahkan Kepala Dinas Kominfo agar mendatangi setiap rumah pejabat untuk diingat mengibarkan bendera merah putih.


Jika masih ada rumah pejabat yang belum mengibarkan bendera, maka diminta agar sirine mobil Dinas Infokom Jeneponto dibunyikan di depan rumah hingga pemilik rumah mau mengibarkan bendera.


"Saya minta kepada kepala dinas Infokom, kasih bunyiki itu mobil halo-halomu di depan rumahnya kepala dinas dengan pejabat-pejabat yang tidak kasih naik bendera," pungkasnya.


Penulis: Akbar Razak/A