HUT Skincare di Hotel MaxOne Makassar Dibubarkan Polisi

Tak kantongi izin dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Makassar.

HUT Skincare di Hotel MaxOne Makassar Dibubarkan Polisi
Polisi yang melakukan pembubaran acara Hut produk Skincare di Hotel Max One. (Foto: KABAR.NEWS/Reza Rivaldy)






KABAR.NEWS, Makassar - Acara anniversary produk skincare, Roomesa digelar di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibubarkan polisi, Sabtu (23/1/2021).

Acara megah itu dibubarkan langsung oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang. Perayaan hari jadi kosmetik itu diduga digelar tanpa izin.

"Yang pertama tidak ada izin kegiatan yang dikeluarkan dari kepolisian terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman kepada KABAR.NEWS, saat ditemui di kantornya.

Kedua, kata Fatur, pihak panitia tidak bisa menunjukkan rekomendasi kegiatan dari Satuan Tugas Covid-19 Kota Makassar. 

"Panitia tidak dapat menunjukkan rekomendasi dari Satgas Covid baik tingkat kota, kecamatan, maupun kelurahan setempat," tambahnya.

Dari pantauan KABAR.NEWS di lokasi, tampak tamu undangan sudah mencapai ratusan orang, serta ribuan kursi untuk tamu sudah disusun rapi. Sekitar pukul 20.00 Wita, sebagian tamu yang sudah berdatangan terpaksa pulang melihat sejumlah aparat kepolisian yang sudah berjaga di depan gedung tersebut.

Penulis: Reza Rivaldy/A