HPMT Jeneponto Laporkan Kepsek Terduga Cabul ke Disdik Sulsel
Pertanyakan penanganan kasus ini di kepolisian

KABAR.NEWS, Jeneponto - Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) Kabupaten Jeneponto, melaporkan Kepala SMKN I inisial K atas dugaan pencabulan terhadap siswinya ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Suslel). Laporan diajukan pada Minggu, 13 Juni 2021.
"Iya, HPMT sudah melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi atas dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah SMK yakni Karim," ujar Ketua PB-HPMT Jeneponto, Edy Subarga kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Dalam lapora itu, mereka meminta agar Disdik Sulsel agar dapat segera mengambil sikap untuk mencopot tersangka kasus asusila itu dari jabatannya.
"Kami sementara menunggu informasi dari Disdik Provinsi tapi belum ada respon terkait pencopotannya," jelasnya.
Bagi Edy, tindakan yang sudah diperbuat oleh tersangka selaku kepala sekolah dinilai mencoreng nama baik pendidikan serta adat istiadat suku Bugis-Makassar.
Menurutnya, seorang guru dituntut untuk memberikan pelajaran yang positif kepada siswa siswinya yang duduk dibangku pendidikan. Bukan malah dilecehkan.
Selain itu, HPMT juga akan mendatangi pihak penyidik Polres Jeneponto untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus ini. Ia juga merasa heran karena oknum kepala sekolah SMK sudah lama berstatus tersangka tapi belum dilakukan penahanan.
"Dalam jangka waktu dekat ini kita akan kembali datang temui penyidiknya dan mempertanyakan bagaimana hasil labfornya, apakah sudah ada atau belum," ucap Edy Subarga.
Sekadar diketahui, kasus ini sudah bergulir di Polres Jeneponto beberapa bulan yang lalu hingga sekarang. Kepsek inisial K sudah berstatus tersangka namun belum juga meringkuk di sel tahanan polisi.
Penulis: Akbar Razak/B