HMI Cagora Desak Kemenag Anulir Calon Rektor UINAM, KPK Diminta Turun Awasi

* Proses penjaringan dinilai cacat hingga mengistimewakan calon tertentu

HMI Cagora Desak Kemenag Anulir Calon Rektor UINAM, KPK Diminta Turun Awasi
Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar di Samata, Gowa. (INT)






KABAR.NEWS, Gowa - Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Gowa Raya (Cagora) turut menyoroti tahapan penjaringan bakal calon rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).Mereka menilai panitia tidak transparan dan tendensius meloloskan salah satu kandidat


"Kami HMI Gowa Raya menyatakan mosi tidak percaya atas seleksi calon rektor UIN Alauddin Makassar. Panitia tidak transparan dan cenderung mengistimewakan salah satu bakal calon," kata Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Gowa Raya, Muh. Fajar, dalam rilisnya, Jumat (28/4/2023).


HMI Gowa Raya melihat tahapan seleksi calon rektor UINAM cacat administrasi. Hal itu dimulai dari molornya pengumuman kandidat yang lolos verifikasi administrasi, hingga adanya indikasi diskriminatif dan mengistimewakan kandidat tertentu.


"Panitia calon rektor UIN Alauddin semakin menegaskan tidak beradabnya kampus ini dalam konteks berdemokrasi. Proses yang cacat pasti akan melahirkan pemimpin yang juga tidak berkualitas. Apalagi ada bacalon yang dipaksakan lolos dan hal ini sudah menjadi konsumsi publik," jelas Fajar.


Fajar mengeklaim HMI punya tanggung jawab moral dalam mengawal setiap suksesi kepemimpinan di negeri ini. Khususnya mengenai pemilihan rektor, yang memiliki kaitan erat dengan aktivitas organisasi hijau hitam tersebut.


Maka dari itu, HMI Gowa Raya, kata Fajar mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut status kepanitian calon rektor UINAM yang dianggap telah melabrak aturan tahapan pemilihan rektor.


Fajar juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengawasi jalannya setiap tahapan pemilihan rektor UIN Alauddin. Mengingat, pada pemilihan sebelumnya, sangat kental aroma KKN seperti yang dilontarkan Mahfud MD saat itu.


"Kementerian Agama sepatutnya merombak kepanitian calon rektor UIN Alauddin dan membatalkan hasil pengumuman calon yang lolos. Pun KPK, harus turun mengawasi karena berpotensi terjadi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme," pungkas alumnus UIN Alauddin ini.

Panitia Pemilihan Rektor UIN Alauddin belum memberikan komentar ke media pasca menetapkan 8 calon rektor yang lolos verifikasi administrasi.