Hilal di Makassar Belum Terlihat, 1 Syawal Jatuh 13 Mei

Hilal di Makassar masih -4 derajat.

Hilal di Makassar Belum Terlihat, 1 Syawal Jatuh 13 Mei
Ilustrasi hilal. (Foto: BMKG)






KABAR.NEWS, Makassar - Tim Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan pemantauan di Roof Top Gedung Mal GTC Makassar, Selasa (11/5/2021). Dalam pemantauan tersebut, hilal masih di bawah -4 derajat. 

Ketua Bidang Hisab Rukyat, Abbas Padil menjelaskan berdasarkan pemantauan pada saat matahari terbenam pada pukul 17.57 Wita, tinggi hilal masih di bawah -4 derajat. 


"Tinggi hilal -4 derajat 05' 49" di bawah ufuq karena terjadi istiqmal," ujarnya. 


Hasil pemantauan tersebut, kata Abbas, 1 Syawal 1442 H jatuh pada 13 Mei 2021. 


Sementara itu, Anggota Tim Falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya mengatakan tidak ada referensi pelaporan hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di wilayah Indonesia. 


“Hilal yang sebenarnya adalah besok. Tanggal 12 Mei 2021 bertepatan tanggal 30 Ramadan 1442 H, pukul 02.00 WIB,” ujar dia melalui siaran YouTube Kemenag RI.


Menurutnya, ijtimak (saat berakhirnya bulan selama 1 bulan) terjadi pada hari Rabu, 12 Mei 2021, sekitar pukul 02.00 WIB. “Untuk di Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi -4,38 derajat dengan umur bulan -8 jam 14 menit, 44 detik setelah terbenamnya matahari baru terjadi ijtimak,” tambahnya.


Cecep menjelaskan bahwa hilal awal Syawal 1442 H pada hari Selasa, 11 Mei belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Di mana tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.


“Jadi menurut kriteria MABIMS. Jadi secara hisab 1 syawal 1442 H menurut kriteria MABIMS jatuh pada kamis 13 Mei 2021 M,” kata dia.


Cecep menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2021.