Hewan Ternak Dilarang Masuk Jeneponto Jelang Iduladha, Kecuali Kuda
- Mencegah penularan virus PMK

KABAR.NEWS, Jeneponto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan, menutup sementara penerimaan hewan ternak dari luar daerah. Penutupan tersebut sudah mulai diberlakukan menjelang Hari Raya Kurban atau Iduladha.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Jeneponto Achmad Tunru mengatakan penutupan sementara itu berdasarkan dari surat edaran (SE) Kementerian Pertanian untuk mencegah penularan virus kuku dan mulut (PMK).
"Itu adalah sebenarnya tindak lanjut edaran Menteri Pertanian bahwa daerah-daerah yang ada distribusi ternak itu lockdown," kata Achmad Tunru kepada KABAR.NEWS di kantor Bupati, Jumat (8/7/2022).
Achmad Tunru menjelaskan salah satu lokasi yang ditutup adalah Pelabuhan Bungeng yang berada di Kecamatan Batang, Jeneponto. Pelabuhan ini merupakan tempat kapal pengangkut hewan ternak sandar.
"Sementara ini Pelabuhan Bungeng stand bay terus. Ada Polri-TNI dari Peternak Provinsi Sulsel juga dan Kabupaten," jelasnya.
Dia mengatakan pengirim ternak asal Flores sudah tidak mengeluarkan surat izin pengiriman lagi. Itu berdasarkan hasil koordinasi Pemkab Jeneponto.
"Karena jelas sudah ada koordinasi dari daerah pengirim ternak dari Flores memang di sana juga tidak memungkinkan dan tidak karantina tidak memberikan lagi Izin untuk keluarnya sapi dan kerbau," ucapnya.
Kendati demikian, pemerintah daerah hingga kini belum tertarik untuk mendirikan karantina hewan. Sebab lahannya disebut belum ada.
"Sebenarnya itu menjadi kendala kita, karena lahan karantina kita tidak ada. Yang ada ini hanya di Bungeng sendiri daerah masuknya di pelabuhan. Tapi hanya bisa menampung beberapa ekor saja. Untuk lokasi bangunan yang lunas itu kita belum punya," terangnya.
Ia berpendapat jenis hewan yang tidak diperbolehkan untuk di kirim adalah Sapi, Kerbau, Domba dan Babi. Sedangkan Kuda boleh-boleh saja. Pasalnya hewan ternak Sapi dan lain disebut mudah terpapar PMK lantaran memiliki kuku terbelah.
"Yang kena PMK itu adalah Sapi, Kerbau, Kambing, Domba dan Babi dan itu adalah semua ternak yang istilahnya berkuku terbelah. Artinya kalau seperti itu Kuda tidak termasuk," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/A