Hasil Rekapitulasi DPB, Pemilih di Torut Semakin Bertambah
Pada periode September 2021

KABAR.NEWS, Rantepao - Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September 2021 di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan, bertambah atau mengalami peningkatan.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Torut pada Jumat (1/10/2021) kemarin. Rapat menetapkan ada 169.337 pemilih pada periode September 2021.
Komisioner KPU Torut Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Simeon Sarira mengatakan jumlah 169.337 pemilih tersebut terdiri dari 85.770 pemilih laki-laki dan 83.567 perempuan yang tersebar di 21Kecamatan, 151 Lembang/kelurahan.
"Terjadi perubahan rekapitulasi dari periode sebelumnya (Agustus 2021), setelah mendapat masukan dari Bawaslu Toraja Utara, juga beberapa masukan dan tanggapan dari masyarakat dan relawan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang merupakan mantan penyelenggara adhoc yaitu mantan PPK dan mantan PPS Pilkada Toraja Utara Tahun 2020," kata Simeon saat ditemui KABAR.NEWS di Rantepao, Sabtu (2/10/2021).
Adapun jumlah pemilih baru, kata Simeon, yakni 147 pemilih. Sementara pemilih yang dicoret karena sudah tidak memenuhi syarat yaitu sebanyak 117 pemilih.
"Selain itu, terdapat Pemilih Baru 147 pemilih. Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 117 Pemilih dengan rincian: meninggal 74 pemilih, pindah domisili 43 pemilih. Sementara untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 1.586 pemilih yang tersebar di 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan/Lembang," ungkap Simeon.
Dengan adanya penambahan pemilih, Simeon mewakili KPU Torut menyampaikan bahwa pihaknya tetap menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat selama proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Hal itu untuk mewujudkan draf memilih yang akurat, mutakhir, komprehensif serta berkualitas pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Penulis: Febriani/B