Hasil Pilkada Lutim, Barru dan Pangkep Digugat ke MK

- Keempat paslon kalah perolehan suara

Hasil Pilkada Lutim, Barru dan Pangkep Digugat ke MK
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Bisnis.com/Samdysara Saragih)






KABAR.NEWS, Makassar - Hasil Pilkada Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, digugat oleh pasangan calon Bupati Lutim Irwan Bachri Syam - Andi Rio Pattiwiri (Ibas-Rio) ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Dilihat KABAR.NEWS di website MK, Senin (21/12/2020), gugatan usungan NasDem dan Partai Demokrat itu tercatat dalam akta pengajuan permohonan pemohon dengan Nomor 99/PAN.MK/AP3/12/2020.


"Pada hari ini, Senin tanggal dua puluh satu bulan Desember tahun dua ribu dua puluh pukul 14:13 WIB, telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil PemilihanGubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020, oleh: IRWAN BACHRI SYAM, ST dan ANDI MUH. RIO PATIWIRI, SH., M.Kn.." tulis Akta Pengajuan Permohonan Ibas-Rio dengan kuasa hukum Muh. Ikbal DKK. (Lihat juga: Askar-Pipink Gugat Hasil Pilkada Bulukumba karena Dugaan Politik Uang Terstruktur)


Diketahui, hasil rekapitulasi suara KPU Lutim pada pekan lalu, menetapkan paslon Muh. Thorig Husler - Budiman Hakim memperoleh 86.351 suara atau berjarak 9.123 suara dari Ibas-Rio yang meraih 77.228 suara.


Dalam akta permohonan tersebut, paslon Ibas-Rio menggugat KPU Lutim selaku termohon. Dalam dokumen Daftar Kelengkapan Pengajuan Permohonan Pemohon (DKP3) yang diajukan, paslon ini menyertakan 4 rangkap Alat Bukti.


Tak hanya Pilkada Lutim, dua paslon Pilkada Barru yakni Mudassir Hasri Gani - Aksah Kasim dan Malkan Amin - A. Salahuddin Rum juga mengajukan permohonan hasil pemilu/pilkada ke MK. (Lihat juga: Hasil Hitung Cepat: Usungan Golkar & NasDem Menang Banyak di Sulsel)


Laman MK mencatat, kedua paslon tersebut mengajukan permohonan dengan termohon KPU Barru. Mudassir - Aksah menunjuk Heru Widodo dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum.

Adapun pasangan Malkan - Salahuddin Rum memberikan kuasa kepada Ahmad Marsuki dan kawan-kawan. Permohonan keduanya teregistrasi pada Senin hari ini.


Kedua paslon Pilkada Barru tersebut kalah jumlah suara dari Suardi Saleh - Aska Mappe yang meraih 49.064 suara, disusul Malkan - Rum 35.964 suara. dan paling buncit Mudassir - Aksah memperoleh 20.941 Suara.


Sementara, peraih suara kedua terbanyak di Pilkada Pangkep yakni Rahman Assagaf - Muammar Muhayyang atau Ramah juga mengajukan PHP ke MK. Paslon ini menunjuk Arsi Divinubun dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum menggugat termohon KPU Pangkep. (Lihat juga: Rekapitulasi KPU Pangkep, MYL-SS Raih Suara Tertinggi)