Guru Lumpuh usai Divaksin, Dinkes Jeneponto: Kata Dokter Tidak ada Masalah

Irawati mengaku demam dan sudah dioperasi

Guru Lumpuh usai Divaksin, Dinkes Jeneponto: Kata Dokter Tidak ada Masalah
Ilustrasi. Proses vaksinasi Covid-19. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)







KABAR.NEWS, Jeneponto - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto, Sulsel, menyebut guru honorer Pondok Pesantren Al-Hikam bernama Irawati yang lumpuh usai divaksin Covid-19, dinyatakan kondisi membaik saat di-screening oleh dokter.


Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinkes Jeneponto, Suryanigrat mengatakan, pihaknya telah mengikuti serangkaian prosedur screening sebelum perempuan 36 tahun tersebut disuntik vaksin tahap pertama pada 15 Juni 2021 di Puskesmas Bontomatene.


"Mengikuti prosedur yakni diskrining oleh dokter (tidak ada masalah yang bersangkutang memenuhi syarat untuk divaksin). Demikian saat diobservasi setelah vaksin tidak ada keluhan sehingga petugas membolehkan pulang," ujar Suryaningrat dalam keterangan tertulis yang diterima KABAR.NEWS, Rabu (23/6/2021).


Sebelum divaksin, Irawati mengaku kepada dokter bahwa dirinya sedang demam tinggi dan baru saja telah dioperasi. Namun, pihak Puskesmas Bontomatene tetap meminta dia divaksin.


Nigrat menjelaskan bahwa tanggal 20 Juni, Irawati datang ke Puskesmas Botomatene karena mengeluh sakit kepala, batuk, pusing hingga muntah setelah divaksin. Petugas kemudian memberikan obat sesuai gejala yang dialami Irawati.


"Tanggal 22 datang ke puskesmas sehubungan dengan keluhan yang dialami setelah diberikan obat oleh petugas pustu. Tidak terjadi perubahan yakni mual, pusing, keram dan perut terasa terbakar," jelasnya.


Jubir Covid-19 Pemkab Jeneponto ini mengatakan, dokter puskesmas juga telah mengobservasi Irawati selama 2 jam untuk memantau progres intervasi yang diberikan.


"Setelah observasi dokter puskesmas sarankan untuk dirujuk ke RS Lanto, tapi pasien tidak bersedia dan hanya meminta obat kepada dokter, selanjutnya diantar pulang oleh ambulans Puskesmas Bontomatene," ungkapnya.


Lanjut, kata dia, pada Rabu hari ini sekira pukul 15.00 Wita, petugas vaksinator mendatangi rumah Irawati di Kecamatan Turatea.


"Keadaan umum sudah membaik, vertigo sudah berkurang, dada sudah tidak panas lagi seperti yang dirasa sebelumnya, keram di tangan dan kaki juga sudah berkurang setelah menkomsumsi obat dari PKM," terangnya.


Dia menyebut, berdasarkan hasil kajian, bahwa pasien belum bisa dikategorikan sebagai KIPI atau Kejadian Ikutam Pasca Imunisasi vaksin Covid-19.


"Gejala batuk, demam, mual, muntah dan merasa kram adalah gejala simptomatik pada orang yang sudah divaksin," katanya, seraya menyebut gejala tersebut hal wajar.


"Tim Dinkes dan Puskesmas Bontomatene akan memantau kasus ini serta akan mengkonsultasikan ke komisi KIPI Provinsi Sulsel, untuk memastikan kejadian gejala yang dihadapi oleh pasien," pungkas Suryaningrat.


Penulis: Akbar Razak/B