Gubernur Sulsel usulkan 10 ribu Guru Honorer Jadi PPPK

* Termasuk tenaga fungsional teknis

Gubernur Sulsel usulkan 10 ribu Guru Honorer Jadi PPPK
Foto ilustrasi. Guru mengajar pada simulasi pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. (KABAAR.NEWS/Irvan Abdullah)






KABAR.NEWS, Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan 10.387 guru honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi penerimaan tahun 2022/2023. 


Usulan Pemprov Sulsel sudah termasuk dengan 173 formasi jabatan fungsional teknis dan 29 jabatan fungsional tenaga kesehatan. Total ada 10.587 yang diusulkan Pemprov Sulsel untuk penerimaan PPPK pada tahun depan.


Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN tahun 2022 sekaligus penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (13/9/2022).


Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja mengatakan, total formasi yang disiapkan tahun 2022 ini sebantak 530 ribu lebih. Baik formasi untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.


"Sedangkan untuk prioritas guru sebagaimana upaya yang sudah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Guru paling banyak usulan yang sudah masuk adalah dari Provinsi Sulawesi Selatan 10.385 formasi. Ini adalah komitmen pak Gubernur Sulawesi Selatan (Andi Sudirman) untuk bisa mencapai kebutuhan guru secara nasional," kata Aba Subagja dikutip dari laman Pemprov Sulsel.


Pada penerimaan tahun 2021, tercatat ada 3.432 tenaga honorer Pemprov Sulsel lulus menjadi PPPK. Sebagian besar yang lolos PPPK itu merupakan honorer guru yang telah lama mengabdi. 


Terpisah, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman mengatakan, usulan jumlah guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK merupakan komitmen dalam memperhatikan kesejahteraan guru.


"Rermasuk mengusulkan ke Bapak Menteri agar ada prioritas khusus bagi honorer yang telah melakukan pengabdian untuk lebih lama," kata Andi Sudirman.