Gubernur Andi Sudirman buka Kick Off Zona KHAS Lego-Lego

* Diharap tingkatkan daya saing

Gubernur Andi Sudirman buka Kick Off Zona KHAS Lego-Lego






KABAR.NEWS, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala Perwakilan BI Sulsel, Cauda Iman Karana membuka Kick Off Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) Lego-Lego dalam acara Pekan Ekonomi Syariah 2023 Road To Fesyar KTI 2023 di Kawasan CPI, Makassar, Senin (3/4/2023).


Penyerahan SK penetapan Zona KHAS Lego-Lego diserahkan oleh Andi Sudirman kepada pengelola Lego-Lego, dalam hal ini PT. SCI (Perseroda Sulsel).


Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulsel. 


Kick Off Zona KHAS Lego-Lego menjadi rangkaian dari Pekan Ekonomi Syariah 2023 Road To Fesyar KTI 2023. Selain itu dilakukan pelepasan ekspor produk halal, dan Penyerahan Sertifikat Halal kepada 36 Tenant di Lego-Lego. Serta penyerahan Sertifikat Karantina Ekspor ke Perwakilan Eksportir.


Turut hadir diantaranya Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS Putu Rahwidhiyasa; Kepala Perwakilan BI Sulsel, Bapak Causa Iman Karana; Forkopimda Sulsel; serta para Bupati/Wali kota se Sulsel.


“Alhamdulillah, Kick Off Zona KHAS di kawasan kuliner Lego-Lego,” ujar Andi Sudirman.


Dengan pencanangan zona KHAS ini, sebagai langkah untuk merebut pasar. Mengingat industri halal memiliki target market yang tinggi.


“Kita harap penetapan zona KHAS ini, dapat menjadi penyemangat, untuk terus bersinergi, bahu membahu, mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal terkemuka di dunia,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sulsel Causa Iman Karana mengapresiasi komitmen Pemprov Sulsel terhadap pengembangan ekonomi syariah di Sulsel. 


“Melalui pengembangan zona KHAS Lego-Lego ini diharapkan dapat menjadi kawasan percontohan ekonomi syariah terpadu, serta mendorong pembentukan zona KHAS lainnya di Sulsel,” ungkapnya. (*)