Geruduk Kantor Bupati, ATM Juga Tuntut Dihentikan Pengerjaan Jalur Sepeda di Tahura Sinjai
Juga Jalur Sepeda di Tahura

KABAR.NEWS, Sinjai - Aliansi Tahura Menggugat (ATM) menggelar aksi unjuk menuntut dihentikannya pembangunan Bumi Perkemahan di Taman Hutan Raya (Tahura) Abdul Latief, Sinjai. Mereka mengeruduk Kantor Bupati, Rabu (4/11/2020).
Ratusan massa tersebut melakukan orasi secara bergantian dengan pengawalan yang ketat oleh pihak kemanan yakni Personil Polres Sinjai dan Satpol PP.
Juru Bicara ATM, Akmal Uro, mengatakan aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk penolakan pembangunan Bumi Perkemahan di Tahura Abdul Latief, kecamatan Sinjai Borong.
“Tuntutan kami masih sama yakni menolak keras pembangunan Bumi Perkemahan dan Jalur Sepeda di Tahura, Sinjai Borong,” katanya.
Lanjut Akmal Uro, mengatakan, pihaknya sangat kecewa. Karena saat ini, pihaknya belum ditemui oleh Bupati.
“Kami sangat kecewa kepada Bupati Sinjai, karena tidak menemui kami, padahal kami ingin melakukan audiensi dan menyampaikan tuntutan kami,” jelasnya.
Akmal Uro, juga meminta, agar Pemerintah Daerah Sinjai, menghentikan aktivitas di Tahura Abdul Latief Sinjai Borong.
“Kami meminta untuk menghentikan aktivitas di Tahura karena saat ini Tahura berkontroversi,” tegasnya.
Sampai berita diturunkan, peserta unjuk rasa masih berlangsung.
Penulis: Syarif/B