Geledah Kantor DPRD Jeneponto, Ini yang Diamankan Jaksa
Dugaan korupsi perjalanan dinas

KABAR.NEWS, Jeneponto - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengamankan sejumlah barang dan dokumen dari proses penggeledahan di kantor DPRD Jeneponto, Senin kemarin.
Dari penggeladahan selama kurang-lebih 3 jam, Kejari membawa satu boks kontainer, yang di dalamnya diduga terdapat dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyidikan kejari.
Selain kontainer kecil berisi barang-barang, penyidik juga membawa satu tas koper yang masing-masing berisi dokumen dan satu unit laptop.
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto, IIma Ardi Riyadi mengatakan, penggeledahan dilakukan mencari beberapa dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD tahun anggaran 2016-2017.
"Penggeledahan ini kita lakukan berdasarkan hasil penyidikan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas dan reses anggota DPRD Jeneponto tahun 2016 dan tahun 2017," ujar Ilma Ardi kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Ilma juga membenarkan telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dugaan kasus korupsi tersebut. "Kita amankan beberapa dokumen dan satu unit laptop untuk kepentingan penyidikan," katanya.
Hanya saja, Ilma tak merinci dokomen apa saja yang diamankan. "Kalau itu (dokumen) saya kira kami tidak bisa sampaikan karena sudah masuk materi penyidik," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/B