Gaji Dua Bulan P3K Makassar Terancam Tak Dibayar
Danny Pomanto berkilah seharusnya SK P3K Makassar menjadi tanggungjawab era Pj Wali Kota Makassar.

KABAR.NEWS, Makassar - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terancam tak terima gaji selama dua bulan. Hal ini ditegaskan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto saat melantik 91 pejabat fungsional di Balai Kota Makassar.
Danny mengatakan bahwa Surat Ketetapan (SK) tersebut ditetapkan pada Maret 2021. Konsekuensinya kata Danny, P3K tersebut tak akan terima gaji untuk Januari-Februari.
"Mau kasih SK, tapi nanti Maret. Tapi tidak gajian 2 bulan," ujar Danny di Balai Kota, Senin (5/3/2021).
Menurutnya, ia tak mungkin menandatangani SK yang telah ditetapkan oleh mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Ia menyayangkan SK seharusnya ditandatangani oleh Pj Wali Kota setelah ditetapkan.
"Tidak mungkin lah, masa SK sudah ditetapkan dari kemarin tidak ditandatangani. Saya tidak mungkin tanda tangan mundur," kata dia.
Olehnya itu, Danny mengatakan harusnya mantan Pj Wali Kota yang bertanggungjawab sepenuhnya.
"Mestinya dari Januari, harus ditandatangani PJ. Makanya saya bilang pergi ko di sana," ucapnya.
Penulis: Fitria Nugrah Madani/B