Gadis 12 tahun di Lutra Digilir Enam Anak Bawah Umur

Keenam pelaku telah ditangkap

Gadis 12 tahun di Lutra Digilir Enam Anak Bawah Umur
Ilustrasi pemerkosaan. (iStockphoto)






KABAR.NEWS, Makassar - Seorang anak berusia 12 tahun di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan 6 pria.


Keenam pelaku dugaan asusila terhadap anak itu telah ditangkap dari sejumlah lokasi oleh personel Polres Lutra, Sabtu (15/5/2021). Enam orang pelaku juga masih berstatus di bawah umur. Mereka berinisial MN (17), AA (17), SB (15), MA (17), IR (16) dan MP (16). 


Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, korban berinisial AV ini dicabuli secara bergilir oleh 6 orang pria. Dua diantara enam pelaku ini masih berstatus pelajar.


"Pelaku dua status pelajar, lebihnya tidak mempunyai pekerjaan. Penangkapan awal dilakukan terhadap AA di Jalan Poros Jendral Ahmad Yani, Masamba," kata Supriyanto dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).


Dari situ, polisi pun melakukan pengembangan dan menangkap 5 orang lainnya. Kini keenam pelaku pun sudah berada di Mapolres Lutra guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Penulis: Reza Rivaldy/B