FRK Jeneponto Apresiasi KPK Tahan Nurdin Abdullah

FRK Jeneponto menilai penetapan tersangka Nurdin Abdullah membuat KPK kembali bertaring.

FRK Jeneponto Apresiasi KPK Tahan Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat mengenakan rompi oranye KPK. (Foto: Screenshoot YouTube)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dan menetapkan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus gratifikasi. Penetapan tersangka tersebut diapresiasi sejumlah pegiat antikorupsi di Sulsel, termasuk Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) Jeneponto. 

Ketua FRK Jeneponto, Muh Alim Bahri mengatakan penangkapan hingga penetapan tersangka Nurdin Abdullah di KPK merupakan langkah altimum remendus dalam melawan dan memberantas korupsi di negara ini. Alim mengungkapkan KPK menangkap Nurdin Abdullah dinilai patut mendapatkan apresiasi oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Masyarakat Sulawesi Selatan tentu patut berbangga dan terus memberikan dukungan serta kepercayaan kepada pihak KPK secara kelembagaan dan secara personal kepada segenap pimpinan dan penyidik KPK," ujanya saat dikonfirmasi KABAR.NEWS via telepon, Senin, (1/3/2021).

Disamping itu, Alim juga mengatakan bahwa penahanan Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rachmat dapat menjadi sebuah pelajaran bagi seluruh pejabat pemangku kekuasaan.
 
"Pembentukan lembaga notabene anak kandung reformasi, bertujuan untuk menghadirkan pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme ditengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara," ucapnya.

Penulis: Akbar Razak/C