Fraksi PDI-P Dorong 20% Alokasi Anggaran untuk Pendidikan di Makassar

Kualitas Pendidikan di Makassar Dinilai masih jauh tertinggal, jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Indonesia.

Fraksi PDI-P Dorong 20% Alokasi Anggaran untuk Pendidikan di Makassar
Anggota Fraksi PDI-P, Al Hidayat Syamsu.(ist)






KABAR.NEWS, MAKASSAR - Fraksi PDI-P DPRD Makassar mendorong alokasi anggaran untuk bidang pendidikan sebesar 20 persen pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 mendatang, supaya bisa mengikuti amanat Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Undang-undang tersebut mengatur dana pendidikan selain gaji pendidikan dan biaya pendidikan kedinasan minimal dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD. "Dimana berdasarkan UU tersebut lebih spesifik itu diatur dalam pasal 49 ayat 1. Olehnya mengacu pada regulasi ini, kami mendorong adanya politik anggaran yang bisa mendorong sistem pendidikan kita di Makassar menjadi lebih baik," kata Anggota Fraksi PDI-P, Al Hidayat Syamsu, Rabu (18/11).

Sebab, kata dia, maju tidaknya sistem pendidikan saat ini sangat ditentukan dari seberapa besar alokasi anggaran yang diberikan pemerintah untuk  Dinas Pendidikan di dalam APBD suatu daerah.

"Di Makassar sendiri anggaran untuk pendidikan kita sendiri masih sangat kecil, masih sekitar 8 persen dan sangat jauh dari standar dari amanat UU sebesar 20 persen," imbuhnya.

Oleh karenanya tidak mengherankan jika pendidikan di Makassar masih jauh tertinggal, jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Indonesia."Ambil contoh di DKI Jakarta, satu-satunya daerah yang telah mengalokasikan anggarannya untuk pendidikan sebesar 20 persen. Hasilnya bisa kita lihat, mutu pendidikan di sana maju dan bisa bersaing di kanca Internasional. Kompetitornya di tingkatan ASEAN dan bahkan dunia sebab ditunjang oleh dukungan anggaran yang besar," sebut Anggota Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Makassar itu.

Hal yang menyebabkan mutu pendidikan di Makassar yang masih begitu rendah berdasarkan temuan BPK, menurutnya, karena tidak adanya dukungan anggaran yang memadai untuk memajukan pendidikan, bahkan cenderung menurun kualitasnya dari tahun ke tahun.

"Pelatihan untuk guru dan kepala sekolah perlu dilakukan, agar standar pendidikan dengan mengikuti kurikulum yang baru bisa dijalankan di sekolah-sekolah," tandasnya.

Hidayat menambahkan, selain masalah kualitas SDM di sekolah yang perlu ditingkatkan, adalah juga mengenai masalah infrastruktur yang dinilai belum memadai. Seperti masih ada sekolah yang tidak memiliki LAB yang memadai.

"Ini harus jadi prioritas kebijakan terkait masih banyaknya infrastruktur untuk meningkatkan mutu pendidikan lebih baik justru belum dapat dipenuhi di sekolah-sekolah," tukasnya.  

Sehingga sikap Fraksi PDI-P, kata dia, bagaimana dalam kebijakan politik anggaran untuk APBD Pokok yang tengah dibahas di Komisi, menjadi poin sentral tentang peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik."Ketiak anggarannya tidak mendukung ini tentu agak susah direalisasikan." pungkasnya.


Penulis: Rahma Amin/A