FOTO: KPK Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel

Penggeledahan dilakukan usai KPK menetapkan Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus suap.

1 / 3

1.

KABAR.NEWS, Makassar - Anggota kepolisian berjaga di depan gedung Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR)  Sulsel saat penyidik KPK melakukan penggeledahan, Selasa (2/3/2021). 

Sebanyak enam orang penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti kasus dugaan gratifikasi Gubernur dan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)

Next